Kejati “Mandul”, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Covid-19 Maluku

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEADLINETIMUR.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku tahun anggaran 2020–2021.

Kasus yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp19 miliar.

Hingga Januari 2026, jaksa dikabarkan akan memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk Widya Pratiwi (Anggota Komisi III DPR RI sekaligus istri mantan Gubernur Maluku) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini Kejati belum pernah melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Widya maupun Sadali.

Wakil Sekretaris Bidang Hukum, Keamanan, dan Pertahanan (Kumhankam) PB HMI, M. Nur Latuconsina, menilai kinerja Kejati Maluku sangat lamban dan terkesan jalan di tempat.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Jalan di Tempat, PB HMI Desak Kejagung Evaluasi Kejati Maluku

“Kami meminta Kejagung mengambil alih dan melakukan supervisi terhadap kasus ini. Penanganan di tingkat daerah terlihat mandek dan tidak menunjukkan perkembangan hukum yang jelas,” tegas Latuconsina, Selasa (10/2).

Menurutnya, lambatnya proses hukum ini memicu kecurigaan publik terkait independensi aparat penegak hukum di Maluku. Ia menyayangkan belum adanya langkah progresif untuk mengusut tuntas penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kedaruratan pandemi tersebut.

“Dana Covid-19 adalah anggaran kemanusiaan. Ketika ada dugaan penyimpangan, apalagi melibatkan pejabat aktif seperti Sekda, tidak boleh ada kompromi hukum. Kasus yang berlarut-larut ini menunjukkan masalah serius dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Latuconsina juga menyoroti belum adanya pemeriksaan yang transparan terhadap pihak-pihak strategis. Hal ini memperkuat persepsi bahwa hukum di Maluku cenderung “tumpul ke atas” atau sulit menyentuh elite kekuasaan.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Polisikan Akun TikTok Terkait Fitnah terhadap Pejabat

Oleh karena itu, PB HMI memandang Kejagung memiliki kewenangan penuh untuk melakukan supervisi demi menjaga marwah institusi kejaksaan.

“Jika Kejati Maluku tidak mampu bertindak objektif dan profesional, maka Kejagung wajib turun tangan,” ujarnya.

Selain Kejagung, PB HMI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut memantau perkembangan kasus ini guna mencegah praktik impunitas dan intervensi politik.

Bagi PB HMI, dugaan korupsi dana pandemi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan moral dan sosial yang mencederai rakyat Maluku di tengah krisis kesehatan.

“Ini kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan menguap. Kami akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan konsolidasi serta aksi nasional apabila Kejagung tidak segera merespons tuntutan kami,” pungkas Latuconsina. (HT-02)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT