Tuharea: Gejolak di PPP Maluku Hanyalah Dinamika Organisasi yang Normatif

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekretaris DPW PPP Maluku, Husein Tuharea. Foto: Dok. Pribadi

Plt Sekretaris DPW PPP Maluku, Husein Tuharea. Foto: Dok. Pribadi

AMBON,HEADLINETIMUR.COM – Menanggapi gelombang penolakan dari kubu Rovik Afifudin dkk, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wilayah DPW PPP Maluku, Muhamad Husein Tuharea, menilai hal tersebut sebagai dinamika organisasi yang normatif. Menurutnya, dalam setiap keputusan politik, mustahil bisa memuaskan semua pihak.

“Bagi saya ini hal yang normatif. Pro dan kontra itu biasa terjadi setiap ada keputusan strategis, apalagi di dalam partai politik,” ungkap Tuharea melalui sambungan telepon, Jumat (13/2/2026).

Tuharea menegaskan bahwa penunjukan Plt sepenuhnya merupakan kewenangan DPP PPP melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memastikan bahwa struktur baru akan tetap menjalankan amanat partai meskipun di tengah penolakan.

“Kami tetap menjalankan perintah partai. Kerja-kerja DPW dalam waktu dekat adalah menyiapkan Musyawarah Wilayah (Muswil) sesuai instruksi DPP,” tandasnya.

Baca Juga :  Basri Damis Kembali Pimpin PKB Maluku, Lukas Batmomolin Sekretaris

Sebut Ada Pembangkangan Instruksi

Terkait tudingan adanya manuver pihak luar di balik penunjukan Plt, Tuharea menilai hal tersebut hanyalah ungkapan emosional. Ia justru membeberkan bahwa pergantian ini adalah bentuk evaluasi tegas dari DPP.

“Ini murni keputusan DPP. Jangan menyalahkan atau menuduh pihak dari partai lain. Ini adalah hasil evaluasi DPP akibat adanya pembangkangan terhadap instruksi pusat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), setiap DPW di seluruh Indonesia diwajibkan menyelenggarakan Muswil paling lambat tiga bulan pasca-Muktamar. Namun, DPW PPP Maluku tidak melaksanakannya hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 6 Januari 2026.

Menjawab keraguan kubu Rovik terkait keabsahan struktur DPP saat ini, Tuharea menekankan bahwa SK Plt ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wasekjen, serta memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku Jelang Idulfitri

“Silakan berargumen, tapi penunjukan ini sah secara hukum. Ada SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-15 AH 11 02 tentang Susunan Kepengurusan DPP Masa Bakti 2025-2030 sebagai legal standing-nya,” tegas Tuharea.

Ia mengingatkan agar para kader tidak menempatkan diri seolah-olah dizalimi. Tuharea menekankan bahwa partai adalah milik kolektif, bukan pribadi.

Ia meminta seluruh kader untuk menjunjung tinggi sikap sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat) terhadap keputusan pimpinan pusat.

“Kita tidak perlu saling menggurui, tapi sebagai kader harus patuh pada keputusan DPP. Mari kita bersatu menyukseskan Muswil dan fokus menghadapi verifikasi partai ke depan,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Maluku Gelar Rakor Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pakar Usul KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat untuk Jaga Independensi
Amnesty Internasional: Vonis Bebas Delpedro dkk Momentum Hentikan Kriminalisasi Sipil
Lawan Arus, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 Kepada Rovik
Sikap DPP Ganti Azis-Rovik, Kader Senior Sentil ‘Tukang Pukul’ Muktamar Ancol
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Masuk Bursa Capres 2029
Baliho PPP Maluku Dirusak, Pelaku Ngaku Disuruh Mantan Petinggi DPW
Rovik Afifuddin Sulit “Didongkel” dari Kursi DPRD Maluku, Ini Analisis Pengamat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12 WIT

KPU Maluku Gelar Rakor Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:32 WIT

Pakar Usul KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat untuk Jaga Independensi

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIT

Amnesty Internasional: Vonis Bebas Delpedro dkk Momentum Hentikan Kriminalisasi Sipil

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:24 WIT

Lawan Arus, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 Kepada Rovik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:50 WIT

Sikap DPP Ganti Azis-Rovik, Kader Senior Sentil ‘Tukang Pukul’ Muktamar Ancol

Berita Terbaru