Bupati Kepulauan Tanimbar Terseret Dua Kasus Dugaan Korupsi

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Tanimbar, Rikcy Jauwerissa. (Foto: Istimewa)

Bupati Kepulauan Tanimbar, Rikcy Jauwerissa. (Foto: Istimewa)

AMBON,HEADLINETIMUR.COM– Nama Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Ricky Jauwerissa menjadi sorotan terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Padahal, kepemimpinannya baru akan genap satu tahun pada 20 Februari mendatang.

Kasus pertama mencuat setelah adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Desember 2025 lalu. Laporan tersebut menduga adanya praktik korupsi dalam pertanggungjawaban fiktif program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah pada APBD KKT Tahun Anggaran 2020.

Ricky Jauwerissa termasuk dalam daftar 25 nama yang dilaporkan terkait kasus dengan nilai kerugian mencapai Rp13.120.774.500 tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, tim Kejagung RI dikabarkan telah turun ke KKT pada Januari 2026 untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan dijadwalkan akan kembali dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Polres SBT Periksa Dua Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas, Usut Dugaan Korupsi Obat di Dinkes

Belum tuntas perkara di Kejagung, nama Ricky kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi penyertaan modal PT Tanimbar Energi yang bersumber dari APBD KKT TA 2020–2022. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp6.251.566.000.

Fakta baru terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon, Kamis (12/2/2026). Terdakwa Yohana Lololuan, mantan Direktur Utama PT Tanimbar Energi, membeberkan bahwa setiap rapat dengan Komisi III DPRD yang saat itu dikoordinir oleh Ricky Jauwerissa, pihaknya kerap dimintai sejumlah uang agar laporan pertanggungjawaban keuangan perusahaan daerah tersebut disetujui.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Malteng Rp9,7 Miliar, Kejari Minta Anggota DPRD  Kooperatif

“Yang biasa memberikan uang kepada Komisi III itu direktur keuangan saya, yang kini juga telah menjadi tersangka,” ungkap Yohana di hadapan majelis hakim.

Senada dengan Yohana, mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, memberikan kesaksian serupa.

Petrus mengaku bahwa Ricky Jauwerissa—saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD—pernah meminta uang sebesar Rp50 juta untuk dibagikan kepada 25 anggota dewan.

Hakim Ketua Martha Maitimu merespons tegas pengakuan tersebut dan menyatakan akan mendalami pernyataan para terdakwa pada sidang berikutnya. Ia menyayangkan sikap para pihak yang belum terbuka sepenuhnya meski fakta persidangan mulai mengerucut. (HT-02)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT