Anak Muda Rentan Terpapar Konten Digital Paham Radikalisme

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 20:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Kelompok generasi muda kini menjadi sasaran paling rentan terhadap paparan paham radikalisme, intoleransi, dan narasi anti-Pancasila yang menyebar secara masif melalui media sosial.

Intensitas penggunaan ruang digital yang tinggi tanpa diimbangi literasi memadai menjadikan anak-anak dan remaja sebagai target empuk indoktrinasi ideologi kekerasan.

Menjawab tantangan tersebut, Bidang Humas Polda Maluku bekerja sama dengan RRI Ambon menggelar Dialog Publik Interaktif bertajuk “Jaga Maluku, Jaga Indonesia: Cegah dan Tangkal Paham Radikalisme dan Anti-Pancasila di Ruang Digital”* Selasa (8/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dialog yang berlangsung di Studio Pro 1 RRI Ambon ini mempertemukan aparat keamanan, tokoh lintas agama, akademisi, serta pegiat pencegahan terorisme untuk membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh radikalisme merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

Empat narasumber yang hadir dalam dialog tersebut yakni Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol I Wayan Sukarena,
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Maluku Prof. Abdullah Latuapo, Kepala Bidang Perempuan dan Anak Forum Koordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) Provinsi Maluku Dr. Renny H. Nendissa, serta Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura, Said Lestaluhu.

Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap pola penyebaran paham radikalisme dan intoleransi.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan konvensional, tetapi juga harus dilakukan dengan membangun ruang digital yang sehat melalui kontra narasi secara berkelanjutan.

“Setiap hari kami terus membangun konten-konten kontra narasi untuk mengimbangi tingginya penyebaran paham radikal dan intoleransi di media sosial. Kami juga telah membangun kanal edukasi dengan nama Maluku Toleransi yang dapat diakses melalui TikTok, Instagram, dan Facebook sebagai bagian dari upaya pencegahan yang secara khusus menyasar masyarakat Maluku,” ujar Kombes Pol I Wayan Sukarena.

Ia menekankan bahwa generasi muda menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat kelompok usia tersebut memiliki intensitas tinggi dalam menggunakan media sosial dan rentan terhadap pengaruh konten negatif.

Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku, lanjutnya, terus menjalankan program sambang sekolah untuk memberikan edukasi langsung kepada para pelajar mengenai bahaya radikalisme, intoleransi dan kekerasan yang dapat berkembang melalui ruang digital.

Baca Juga :  Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Anak-anak dan remaja harus mendapatkan pemahaman yang benar mengenai bahaya radikalisme. Mereka juga membutuhkan lingkungan sekolah dan keluarga yang mampu memberikan perhatian serta pendampingan,” katanya.

Kombes Pol I Wayan Sukarena juga mengingatkan pentingnya kepedulian sekolah terhadap perubahan perilaku peserta didik.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memperluas penyebaran konten berisi ujaran kebencian, provokasi maupun isu yang mengandung sentimen SARA.

“Jangan ikut menyebarkan konten kebencian. Semakin luas konten itu disebarkan, semakin besar pula dampak ketakutan dan kebencian yang ditimbulkan. Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ancaman radikalisme saat ini merupakan fenomena global yang membutuhkan kolaborasi seluruh komponen masyarakat.

“Penanganan radikalisme bukan hanya tugas Polri atau Densus 88. Ini adalah tanggung jawab bersama. Negara membutuhkan peran keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan seluruh elemen bangsa untuk membangun benteng pencegahan,” katanya.

Ketua FKUB Maluku, Prof. Abdullah Latuapo, menegaskan bahwa tokoh agama memiliki peran strategis dalam menjaga masyarakat dari berkembangnya pemahaman intoleran dan radikal.

Menurutnya, FKUB Maluku selama ini terus membangun kerja sama dengan Kepolisian dan Densus 88 Anti Teror Polri dalam memperkuat pencegahan penyebaran paham radikalisme.

“Kami para tokoh agama terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan Kepolisian serta Densus 88 dalam menghadapi penyebaran paham radikal dan perilaku intoleransi. Kerja sama ini sudah berjalan dengan baik dan harus terus diperkuat,” ujar Prof. Abdullah Latuapo.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah fenomena sosial yang muncul di tengah masyarakat perlu menjadi perhatian bersama, khususnya apabila terdapat pemahaman yang mulai menjauhkan seseorang dari nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan bermasyarakat.

“Apabila terdapat pemahaman yang menganggap penghormatan terhadap simbol negara atau nilai-nilai Pancasila sebagai sesuatu yang keliru, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius. Pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan dialog dan pembinaan, karena mereka adalah bagian dari masyarakat dan saudara-saudara kita sendiri,” jelasnya.

Prof. Abdullah menegaskan bahwa Maluku memiliki kekuatan sosial dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dalam menjaga persaudaraan.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga nilai-nilai persaudaraan dan pranata sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Maluku.

“Kita harus menjaga warisan persaudaraan yang telah dibangun oleh para leluhur. Maluku memiliki modal sosial yang sangat kuat dan itu harus terus kita rawat untuk menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk ancaman intoleransi dan radikalisme,” ujarnya.

Baca Juga :  Audiensi dengan IAKN, Kapolda Maluku Tekankan Peran Kampus Cegah Konflik

Sementara itu, Said Lestaluhu menilai perkembangan radikalisme di ruang digital harus dipandang sebagai persoalan serius karena berpotensi memengaruhi pola pikir generasi muda.

Menurutnya, derasnya arus informasi membuat masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dapat dengan mudah terpapar berbagai konten kekerasan, intoleransi maupun propaganda yang mengatasnamakan agama, suku dan ras.

“Ancaman di ruang digital saat ini sangat serius. Kita melihat berbagai konten radikal, intoleransi dan kekerasan dapat dengan mudah beredar dan diakses. Apabila tidak ditangani dengan baik, hal ini dapat memberikan dampak terhadap cara berpikir generasi muda,” ujar Said Lestaluhu.

Ia menilai penguatan sinergi antara Polri, dunia pendidikan, keluarga dan masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun sistem pencegahan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penanganan tidak boleh hanya dilakukan ketika persoalan telah berkembang.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Jangan sampai kita hanya menjadi pemadam kebakaran, baru bertindak ketika masalah sudah terjadi dan berkembang. Pada kondisi seperti itu, tentu membutuhkan waktu dan energi yang jauh lebih besar untuk melakukan penanganan,” tegasnya.

Menurut Said, sekolah memiliki peran penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap pengaruh negatif.

“Anak-anak memiliki kecenderungan untuk meniru dan mencoba hal-hal baru. Karena itu, guru dan lingkungan pendidikan harus terus memberikan edukasi positif, membangun kemampuan berpikir kritis serta membimbing mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi-narasi negatif,” ujarnya.

Sedangkan Dr. Renny H. Nendissa menekankan pentingnya pendekatan yang tepat dan humanis dalam melakukan pencegahan radikalisme, khususnya terhadap kelompok perempuan dan generasi muda.

Dr. Renny menekankan bahwa penanganan terhadap generasi muda tidak boleh dilakukan dengan pendekatan yang membuat mereka merasa dicurigai atau distigmatisasi.

“Generasi muda tidak boleh didekati dengan cara yang membuat mereka merasa diawasi atau dicurigai sebagai calon pelaku. Kita harus menggunakan pendekatan yang tepat, narasi yang tepat dan kegiatan yang positif,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan kreatif dapat menjadi salah satu strategi dalam membangun kedekatan dengan generasi muda.

“Bisa melalui kegiatan bercerita, menulis surat, kegiatan kreatif dan berbagai aktivitas positif lainnya. Yang terpenting adalah membangun ruang dialog serta melibatkan seluruh unsur masyarakat agar anak-anak muda memiliki lingkungan yang sehat dan positif,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata
Sinergi Hukum Adat dan Hukum Positif Perlu Diperkuat Cegah Konflik di Maluku
Bupati SBB Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Pascakonflik Lisabata-Patahuwe
Cegah Konflik Sosial, Polda Maluku Optimalkan Peran Polsek dan Baileo Emarina

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIT

Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT