Bupati Buru Usulkan Tambahan IPR di Gunung Botak guna Akomodir Penambang Lokal

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Penutupan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak dipastikan berdampak pada hilangnya mata pencaharian ribuan penambang lokal.

Meski saat ini sudah ada 10 koperasi yang mengantong Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Provinsi Maluku, jumlah tersebut dinilai belum mampu mengakomodir seluruh penambang lokal yang menggantungkan hidup di sana.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Buru telah mengusulkan penambahan ratusan titik IPR baru.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut ditegaskan Bupati Buru, Ikram Umasugi, dalam pertemuan bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, serta unsur Forkopimda lainnya di kawasan tambang Gunung Botak, Rabu (6/5/2026).

“Ribuan masyarakat saya bekerja di sini. Ketika (tambang ilegal) ditutup, mereka akan kehilangan pekerjaan. Padahal, mereka dituntut untuk terus memastikan dapur tetap mengepul,” ujar Ikram.

Baca Juga :  Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Ia mendukung penuh langkah penertiban, namun menekankan agar prosesnya dilakukan secara cepat dan serius.

Menurutnya, celah dalam penegakan hukum sering kali memicu kembalinya aktivitas ilegal atau “masuk angin”.

“Penambangan ini sudah berlangsung hampir dua puluh tahun. Saat ini baru ada 10 koperasi yang berizin, dan itu belum cukup untuk mengakomodir seluruh masyarakat asli Buru yang mengais rezeki di sini,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Ikram mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan tambahan 370 unit IPR kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kami berharap Pak Gubernur dapat mempertimbangkan usulan ini agar segera terealisasi. Ini penting untuk menampung para penambang kita di kemudian hari secara legal,” pungkas Ikram.

Baca Juga :  Ambon Peringkat 10 Kota Toleran Se-Indonesia Sepanjang 2025

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Maluku telah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada 10 koperasi untuk mengelola tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Langkah ini bertujuan melegalkan pertambangan dan menertibkan aktivitas ilegal, di mana pemegang IPR mulai memasang tanda batas. Pengoperasiannya menunggu penertiban tuntas.

Sepuluh koperasi tersebut adalah
Koperasi Produsen Putri Daramanis Mandiri, Koperasi Produsen Perusa Tanila Baru, Koperasi Produsen Fena Rua Bupolo, Koperasi Produsen Baheren Floly Kai,  WaiKoperasi Produsen Wahidi Mnamut Mandiri, Koperasi Produsen Nusa Ina Solissa Group, Koperasi Produsen Putra Bupolo, Koperasi Produsen Penambang Emas Rakyat Klih, Koperasi Produsen Gunung Botak Persada, dan Koperasi Produsen Tambang Rakyat Waeapo. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Evakuasi 14 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Perairan Aru
Klarifikasi Kodam Soal Proyek Parkir di Sungai Wae Tomu Gagal Jawab Akar Persoalan
Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:34 WIT

Tim SAR Gabungan Evakuasi 14 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Perairan Aru

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 18:23 WIT

Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT