Bupati Buru Usulkan Tambahan IPR di Gunung Botak guna Akomodir Penambang Lokal

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Penutupan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak dipastikan berdampak pada hilangnya mata pencaharian ribuan penambang lokal.

Meski saat ini sudah ada 10 koperasi yang mengantong Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Provinsi Maluku, jumlah tersebut dinilai belum mampu mengakomodir seluruh penambang lokal yang menggantungkan hidup di sana.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Buru telah mengusulkan penambahan ratusan titik IPR baru.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut ditegaskan Bupati Buru, Ikram Umasugi, dalam pertemuan bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, serta unsur Forkopimda lainnya di kawasan tambang Gunung Botak, Rabu (6/5/2026).

“Ribuan masyarakat saya bekerja di sini. Ketika (tambang ilegal) ditutup, mereka akan kehilangan pekerjaan. Padahal, mereka dituntut untuk terus memastikan dapur tetap mengepul,” ujar Ikram.

Baca Juga :  Bagi Hasil Tanah Petuanan Tak Dibayar, Raja Negeri Seti Protes Keras PT Nusa Ina

Ia mendukung penuh langkah penertiban, namun menekankan agar prosesnya dilakukan secara cepat dan serius.

Menurutnya, celah dalam penegakan hukum sering kali memicu kembalinya aktivitas ilegal atau “masuk angin”.

“Penambangan ini sudah berlangsung hampir dua puluh tahun. Saat ini baru ada 10 koperasi yang berizin, dan itu belum cukup untuk mengakomodir seluruh masyarakat asli Buru yang mengais rezeki di sini,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Ikram mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan tambahan 370 unit IPR kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kami berharap Pak Gubernur dapat mempertimbangkan usulan ini agar segera terealisasi. Ini penting untuk menampung para penambang kita di kemudian hari secara legal,” pungkas Ikram.

Baca Juga :  Protes Gaji Tak Dibayar, Petugas Kebersihan Buang 3 Truk Sampah di Depan Kantor Bupati Buru Selatan

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Maluku telah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada 10 koperasi untuk mengelola tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Langkah ini bertujuan melegalkan pertambangan dan menertibkan aktivitas ilegal, di mana pemegang IPR mulai memasang tanda batas. Pengoperasiannya menunggu penertiban tuntas.

Sepuluh koperasi tersebut adalah
Koperasi Produsen Putri Daramanis Mandiri, Koperasi Produsen Perusa Tanila Baru, Koperasi Produsen Fena Rua Bupolo, Koperasi Produsen Baheren Floly Kai,  WaiKoperasi Produsen Wahidi Mnamut Mandiri, Koperasi Produsen Nusa Ina Solissa Group, Koperasi Produsen Putra Bupolo, Koperasi Produsen Penambang Emas Rakyat Klih, Koperasi Produsen Gunung Botak Persada, dan Koperasi Produsen Tambang Rakyat Waeapo. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Hilang Arah Akibat Kabut, Nelayan Asal Aru Berhasil Pulang Selamat
Gubernur dan Forkopimda Maluku Tinjau Lokasi Groundbreaking Blok Masela
Krisis Air Bersih Melanda Bula, Polres SBT Gerak Cepat Kerahkan AWC
BNPB dan Alimudin Kolatlena Pastikan Ratusan Rumah Pengungsi Kariuw-Masihulan Segera Dibangun
Kemarau Mulai Melanda, Polres SBT Salurkan Air Bersih untuk Warga Bula
Lima Tahun Tinggal di Gubuk Sempit, Rumah Keluarga Bahrum di Bula Dibedah Polisi
Aksi Heroik Selamatkan Pelajar Tenggelam, Anggota Polri dan TNI AU Gugur di Pantai Nirun Malra
Operasi SAR Dihentikan, Bupati MBD Ajak Doakan Korban dan Keluarga

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:54 WIT

Sempat Hilang Arah Akibat Kabut, Nelayan Asal Aru Berhasil Pulang Selamat

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIT

Gubernur dan Forkopimda Maluku Tinjau Lokasi Groundbreaking Blok Masela

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:18 WIT

Krisis Air Bersih Melanda Bula, Polres SBT Gerak Cepat Kerahkan AWC

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:57 WIT

BNPB dan Alimudin Kolatlena Pastikan Ratusan Rumah Pengungsi Kariuw-Masihulan Segera Dibangun

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:01 WIT

Kemarau Mulai Melanda, Polres SBT Salurkan Air Bersih untuk Warga Bula

Berita Terbaru

Sidang pengucapan putusan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO)

Nasional

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung

Selasa, 30 Jun 2026 - 17:30 WIT

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT