Buntut Tewasnya Siswa MTs di Tual: YLBHI Desak Brimob Ditarik dari Urusan Publik, DPR Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur YLBIHI, Muhammad Isnur

Direktur YLBIHI, Muhammad Isnur

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Insiden tewasnya Arianto Tawakal (14), siswa MTs di Kota Tual akibat penganiayaan oknum Brimob, memicu gelombang protes keras dari lembaga hukum dan parlemen.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mendesak Polri untuk mengevaluasi total peran Korps Brimob di tengah masyarakat.

Isnur menegaskan bahwa kematian Arianto bukan sekadar insiden individual, melainkan masalah sistemik yang mengakar dalam tubuh kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyerukan reformasi struktural untuk menghilangkan atau setidaknya meminimalisir keterlibatan Brimob dalam urusan sipil.

“Tarik semua pasukan Brimob dari urusan dengan masyarakat. Brimob adalah pasukan khusus untuk kepentingan tertentu, bukan untuk menangani masalah Kamtibmas sehari-hari atau berhadapan langsung dengan warga, termasuk dalam pengamanan demonstrasi,” tegas Isnur dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Percepat Proses Pidana, Berkas Tahap I Bripda MS Diserahkan ke Kejari Tual

Isnur mengingatkan bahwa kekerasan oleh Brimob terus berulang. Ia menyinggung kasus tewasnya Affan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Agustus 2025 sebagai preseden buruk yang belum tuntas dievaluasi.

“Harus ada evaluasi total mulai dari rekrutmen hingga pendidikan. Polri punya Peraturan Kapolri tentang implementasi HAM yang melarang kekerasan, namun peristiwa di Tual, Seruyan, hingga kasus Gijik terus terjadi. Ini bukti militerisme masih kuat,” tambahnya.

Dukungan terhadap keadilan bagi korban juga datang dari Senayan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam keras tindakan Bripda Masias Siahaya yang menganiaya dua pelajar hingga salah satunya meninggal dunia.

Baca Juga :  Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar

“Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang Aparat Penegak Hukum (APH) menyerang pelajar yang jelas bukan lawan sebanding? Hukuman berat maksimal harus dijatuhkan,” ujar Selly.

Politisi ini menilai peristiwa tersebut adalah cerminan arogansi aparat yang tidak bisa ditoleransi. Selly mendorong sanksi pidana maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup.

“Sanksi maksimal harus diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan aparat dalam menjamin keselamatan warga negara. Selain itu, sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri,” tegas Selly. Ia menambahkan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah harga mati bagi pelaku. (NET/HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT