Bupati Kepulauan Tanimbar Terseret Dua Kasus Dugaan Korupsi

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Tanimbar, Rikcy Jauwerissa. (Foto: Istimewa)

Bupati Kepulauan Tanimbar, Rikcy Jauwerissa. (Foto: Istimewa)

AMBON,HEADLINETIMUR.COM– Nama Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Ricky Jauwerissa menjadi sorotan terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Padahal, kepemimpinannya baru akan genap satu tahun pada 20 Februari mendatang.

Kasus pertama mencuat setelah adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Desember 2025 lalu. Laporan tersebut menduga adanya praktik korupsi dalam pertanggungjawaban fiktif program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah pada APBD KKT Tahun Anggaran 2020.

Ricky Jauwerissa termasuk dalam daftar 25 nama yang dilaporkan terkait kasus dengan nilai kerugian mencapai Rp13.120.774.500 tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, tim Kejagung RI dikabarkan telah turun ke KKT pada Januari 2026 untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan dijadwalkan akan kembali dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Tersangka Bantah Isu 80 Gram Sabu, Polda Maluku: Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Narkoba

Belum tuntas perkara di Kejagung, nama Ricky kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi penyertaan modal PT Tanimbar Energi yang bersumber dari APBD KKT TA 2020–2022. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp6.251.566.000.

Fakta baru terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon, Kamis (12/2/2026). Terdakwa Yohana Lololuan, mantan Direktur Utama PT Tanimbar Energi, membeberkan bahwa setiap rapat dengan Komisi III DPRD yang saat itu dikoordinir oleh Ricky Jauwerissa, pihaknya kerap dimintai sejumlah uang agar laporan pertanggungjawaban keuangan perusahaan daerah tersebut disetujui.

Baca Juga :  Temuan BPK Menumpuk, Bupati SBB Diminta Jangan Cuma Jadi Penonton

“Yang biasa memberikan uang kepada Komisi III itu direktur keuangan saya, yang kini juga telah menjadi tersangka,” ungkap Yohana di hadapan majelis hakim.

Senada dengan Yohana, mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, memberikan kesaksian serupa.

Petrus mengaku bahwa Ricky Jauwerissa—saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD—pernah meminta uang sebesar Rp50 juta untuk dibagikan kepada 25 anggota dewan.

Hakim Ketua Martha Maitimu merespons tegas pengakuan tersebut dan menyatakan akan mendalami pernyataan para terdakwa pada sidang berikutnya. Ia menyayangkan sikap para pihak yang belum terbuka sepenuhnya meski fakta persidangan mulai mengerucut. (HT-02)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Senin, 21 September 2026 - 13:05 WIT

Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT