Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Gabungan Lapas dan Koramil Wahai Sisir Blok Hunian

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 12:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan tertib melalui langkah preventif yang tegas.

Pada Selasa (14/4/2026) malam, Lapas Wahai bersama personel Komando Rayon Militer (Koramil) Wahai menggelar razia gabungan untuk mensterilisasi barang-barang terlarang di blok hunian Warga Binaan.

Melansir laman resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sinergi ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta upaya pemberantasan narkoba bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyisir setiap sudut kamar warga binaan dengan saksama.

Baca Juga :  Kasus Hukum Nasional Menarik Perhatian Publik dalam Beberapa Pekan Terakhir

Selain menyasar perangkat elektronik dan alat komunikasi ilegal, operasi ini difokuskan pada pencegahan peredaran gelap narkoba serta penyitaan benda tajam yang berpotensi memicu kerawanan.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa sterilisasi dilakukan tanpa kompromi namun tetap mengedepankan sisi humanis.

“Kami tidak ingin ada celah bagi masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Kehadiran rekan-rekan Koramil Wahai sangat membantu memastikan proses penggeledahan berjalan aman, transparan, dan kondusif,” ujar Tersih.

Senada dengan itu, perwakilan Koramil Wahai, Sersan Kepala Hamim Baadia, menyatakan kesiapannya dalam mendukung stabilitas keamanan di wilayah Wahai.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Lapas Wahai. Sterilisasi ini penting agar potensi gangguan keamanan bisa ditekan sejak dini,” ungkap Hamim.

Baca Juga :  Kapolri Jamin Transparansi Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual Hingga Tewas

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya dua gelas kaca dan satu buah silet. Barang-barang tersebut didata untuk kemudian dimusnahkan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan apresiasi tinggi atas langkah sigap jajaran Lapas Wahai.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap instruksi pusat dalam menjaga marwah Pemasyarakatan.

“Sterilisasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen harga mati untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar. Ini implementasi nyata dari perintah harian untuk selalu waspada,” tegas Ricky. (IR/HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT