Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp9,7 Miliar, Kejari Malteng Bakal Periksa Lagi 18 Anggota DPRD

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 10:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,HEADLINETIMUR. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah terus mendalami dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa ratusan saksi, termasuk 22 anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024.

Meski pemeriksaan telah berjalan intensif, Kejari Malteng belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbert Pesta Hutapea, melalui Kasi Intel Yudha Warta, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Target pemeriksaan mencakup seluruh anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024 yang berjumlah 40 orang.

“Sejauh ini, 22 anggota DPRD Maluku Tengah, baik yang masih aktif maupun non-aktif, telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Yudha, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Pasca Insiden di Kampus, HMI Ekonomi Unpatti Sampaikan Permohonan Maaf ke Publik

Pemeriksaan terhadap unsur legislatif ini dilakukan untuk menggali keterangan mendalam terkait mekanisme pengusulan, alur penganggaran, hingga proses distribusi dan pertanggungjawaban dana Bansos tersebut.

Yudha menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan pada tahap pengumpulan keterangan dan pendalaman dokumen. Penelusuran ini penting untuk memetakan apakah ada penyimpangan dalam distribusi bantuan yang seharusnya diterima masyarakat.

Mengenai target penetapan tersangka, Yudha menjelaskan bahwa penyidik tidak ingin tergesa-gesa. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penetapan tersangka minimal harus didasarkan pada dua alat bukti yang sah.

“Hingga saat ini, pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman. Kami belum mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelas Yudha.

Baca Juga :  YBH Saguara, Komnas HAM, dan Pemkot Ambon Gelar FGD Peningkatan Kapasitas Focal Point HAM OPD

Penyidik saat ini masih terus mengkaji hasil keterangan saksi, menelusuri aliran dana, serta melakukan sinkronisasi antara data administrasi dan dokumen keuangan guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus dugaan penyimpangan Bansos ini menjadi atensi serius karena menyangkut hak masyarakat penerima manfaat. Yudha memastikan bahwa pihak mana pun yang terindikasi terlibat akan diproses secara hukum tanpa pengecualian.

“Kami bekerja sesuai koridor hukum. Jika alat bukti sudah terpenuhi, penetapan tersangka pasti akan dilakukan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, total pagu anggaran Bantuan Sosial pada Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp9.779.544.000. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp8.112.044.000 telah dicairkan dan disalurkan kepada 538 kelompok usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tengah. (HT-01)0

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT