Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp9,7 Miliar, Kejari Malteng Bakal Periksa Lagi 18 Anggota DPRD

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 10:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,HEADLINETIMUR. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah terus mendalami dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa ratusan saksi, termasuk 22 anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024.

Meski pemeriksaan telah berjalan intensif, Kejari Malteng belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbert Pesta Hutapea, melalui Kasi Intel Yudha Warta, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Target pemeriksaan mencakup seluruh anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024 yang berjumlah 40 orang.

“Sejauh ini, 22 anggota DPRD Maluku Tengah, baik yang masih aktif maupun non-aktif, telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Yudha, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Pelaku Penikaman Nus Kei Hingga Tewas, Motif Masih Diselidiki

Pemeriksaan terhadap unsur legislatif ini dilakukan untuk menggali keterangan mendalam terkait mekanisme pengusulan, alur penganggaran, hingga proses distribusi dan pertanggungjawaban dana Bansos tersebut.

Yudha menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan pada tahap pengumpulan keterangan dan pendalaman dokumen. Penelusuran ini penting untuk memetakan apakah ada penyimpangan dalam distribusi bantuan yang seharusnya diterima masyarakat.

Mengenai target penetapan tersangka, Yudha menjelaskan bahwa penyidik tidak ingin tergesa-gesa. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penetapan tersangka minimal harus didasarkan pada dua alat bukti yang sah.

“Hingga saat ini, pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman. Kami belum mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelas Yudha.

Baca Juga :  DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Penyidik saat ini masih terus mengkaji hasil keterangan saksi, menelusuri aliran dana, serta melakukan sinkronisasi antara data administrasi dan dokumen keuangan guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus dugaan penyimpangan Bansos ini menjadi atensi serius karena menyangkut hak masyarakat penerima manfaat. Yudha memastikan bahwa pihak mana pun yang terindikasi terlibat akan diproses secara hukum tanpa pengecualian.

“Kami bekerja sesuai koridor hukum. Jika alat bukti sudah terpenuhi, penetapan tersangka pasti akan dilakukan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, total pagu anggaran Bantuan Sosial pada Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp9.779.544.000. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp8.112.044.000 telah dicairkan dan disalurkan kepada 538 kelompok usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tengah. (HT-01)0

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua
Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT