Polres SBT Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes TA 2025

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 17:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten  Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan obat Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di Bula, kasus ini mencuat setelah hampir seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menerima pasokan obat yang sudah mendekati masa kedaluwarsa dari pihak Dinas Kesehatan.

Sumber tersebut membeberkan dugaan praktik lancung yang dilakukan Kadis Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut obat-obatan dengan masa pakai singkat (satu hingga empat bulan) sengaja didistribusikan ke Puskesmas-Puskesmas.

Sementara itu, obat dengan masa berlaku yang masih lama diduga dialihkan untuk dijual di apotek pribadinya di Bula.

Baca Juga :  Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

“Obat-obatan yang hampir kadaluwarsa didrop ke Puskesmas, sedangkan obat yang masih bagus diduga dijual di apotek pribadinya,” ungkap sumber tersebut, Minggu (5/4/2026).

Senada dengan hal itu, salah satu pegawai Puskesmas mengonfirmasi kondisi tersebut. Ia mengeluhkan banyaknya stok obat yang akhirnya terbuang sia-sia karena tidak bisa digunakan.

“Hampir semua obat dari Dinkes hanya berlaku satu sampai empat bulan. Akibatnya, banyak obat yang tidak terpakai karena keburu kadaluwarsa,” terangnya.

Penyidik Agendakan Pemeriksaan

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres SBT bergerak cepat dengan mengagendakan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Salah satu yang dipanggil adalah Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas Kecamatan Jakarta berinisial P.

Baca Juga :  Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon

Berdasarkan surat Nomor: B/ 156 /IV/Res.3.1./2026/Satreskrim, yang bersangkutan dijadwalkan memberikan keterangan pada Senin, 6 April 2026, pukul 10.00 WIT di Lantai II Unit III (Tipidkor) Sat Reskrim Polres SBT.

Penyelidikan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta Laporan Informasi Nomor: R/LI – 05 /IV/Res.3.1./2026/Satreskrim tertanggal 1 April 2026.

Dalam surat undangan tersebut, ditegaskan bahwa Sat Reskrim Polres SBT tengah mendalami dugaan Tipikor dalam penyediaan obat PKD pada Satker Dinas Kesehatan Kabupaten SBT TA 2025.

“Untuk kepentingan penyelidikan perkara tersebut, kehadiran saudara/i sangat diperlukan untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan,” tulis kutipan dalam surat tersebut.(HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT