Polres SBT Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes TA 2025

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 17:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten  Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan obat Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di Bula, kasus ini mencuat setelah hampir seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menerima pasokan obat yang sudah mendekati masa kedaluwarsa dari pihak Dinas Kesehatan.

Sumber tersebut membeberkan dugaan praktik lancung yang dilakukan Kadis Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut obat-obatan dengan masa pakai singkat (satu hingga empat bulan) sengaja didistribusikan ke Puskesmas-Puskesmas.

Sementara itu, obat dengan masa berlaku yang masih lama diduga dialihkan untuk dijual di apotek pribadinya di Bula.

Baca Juga :  Polres SBT Periksa Dua Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas, Usut Dugaan Korupsi Obat di Dinkes

“Obat-obatan yang hampir kadaluwarsa didrop ke Puskesmas, sedangkan obat yang masih bagus diduga dijual di apotek pribadinya,” ungkap sumber tersebut, Minggu (5/4/2026).

Senada dengan hal itu, salah satu pegawai Puskesmas mengonfirmasi kondisi tersebut. Ia mengeluhkan banyaknya stok obat yang akhirnya terbuang sia-sia karena tidak bisa digunakan.

“Hampir semua obat dari Dinkes hanya berlaku satu sampai empat bulan. Akibatnya, banyak obat yang tidak terpakai karena keburu kadaluwarsa,” terangnya.

Penyidik Agendakan Pemeriksaan

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres SBT bergerak cepat dengan mengagendakan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Salah satu yang dipanggil adalah Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas Kecamatan Jakarta berinisial P.

Baca Juga :  Polres SBT Kawal Arus Mudik di Pelabuhan Ondor, Cegah Peredaran Miras

Berdasarkan surat Nomor: B/ 156 /IV/Res.3.1./2026/Satreskrim, yang bersangkutan dijadwalkan memberikan keterangan pada Senin, 6 April 2026, pukul 10.00 WIT di Lantai II Unit III (Tipidkor) Sat Reskrim Polres SBT.

Penyelidikan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta Laporan Informasi Nomor: R/LI – 05 /IV/Res.3.1./2026/Satreskrim tertanggal 1 April 2026.

Dalam surat undangan tersebut, ditegaskan bahwa Sat Reskrim Polres SBT tengah mendalami dugaan Tipikor dalam penyediaan obat PKD pada Satker Dinas Kesehatan Kabupaten SBT TA 2025.

“Untuk kepentingan penyelidikan perkara tersebut, kehadiran saudara/i sangat diperlukan untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan,” tulis kutipan dalam surat tersebut.(HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Senin, 21 September 2026 - 13:05 WIT

Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT