JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM. – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, memberikan catatan kritis terkait ketimpangan kualitas infrastruktur jalan dalam Rapat Kerja Evaluasi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Senin (13/4/2026).
Ia menyoroti perbedaan signifikan antara layanan jalan tol dan non-tol, serta mendesak pemerintah untuk menghentikan ego sektoral terkait status jalan.
Dalam interupsinya, Saadiah memaparkan data survei yang menunjukkan tingkat kepuasan pengguna jalan tol telah mencapai 91 persen, sedangkan pengguna jalan non-tol masih tertinggal di angka 73 persen.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, angka ini merupakan cerminan nyata dari ketimpangan fasilitas yang dirasakan masyarakat.
“Ada ketimpangan signifikan antara kualitas layanan jalan tol dan non-tol. Evaluasi yang muncul di lapangan menunjukkan kondisi fisik jalan yang rusak hingga minimnya penerangan di jalur non-tol,” ujar legislator asal daerah pemilihan Maluku tersebut.
Poin tajam yang disampaikan Saadiah menyasar birokrasi perbaikan jalan yang sering kali terbentur aturan administratif.
Ia mengungkapkan fakta di lapangan di mana pemerintah pusat melalui Balai Jalan kerap menolak memperbaiki kerusakan dengan alasan status jalan tersebut milik provinsi atau kabupaten.
“Ketika ada kerusakan di jalan nasional, Balai siap mengerjakan. Namun, begitu statusnya jalan daerah, mereka langsung angkat tangan. Padahal, Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah sangat terbatas,” tegasnya.
Desakan Evaluasi Status Jalan
Saadiah meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meninjau kembali klasifikasi status jalan yang dianggap menghambat pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa sekat administratif tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Hal ini didasari fakta bahwa rakyat membayar pajak yang sama tanpa memandang status jalan yang mereka lalui. Karena itu, kasifikasi administratif harus fleksibel demi kepentingan publik.
Jalur non-tol adalah jalur utama ekonomi rakyat yang krusial, terutama saat mobilisasi besar seperti Lebaran.
“Mengapa harus ada saling lempar tanggung jawab? Bukankah ini semua infrastruktur di Indonesia? Status jalan ini harus dievaluasi karena penggunanya, baik jalan nasional maupun daerah, semuanya membayar pajak yang sama,” pungkasnya.
Saadiah berharap Kementerian PU memiliki strategi yang lebih integratif agar kualitas jalan non-tol dapat ditingkatkan setara dengan standar jalan tol demi keadilan infrastruktur bagi seluruh rakyat. (HT-01)










