CV Kota Andan Manawoko Tunggak Upah, Pekerja Talud Penahan Ombak Desa Adar Segel Ekskavator

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pekerja proyek rekonstruksi talud penahan ombak di Desa Adar, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyegel satu unit ekskavator.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan kekecewaan kepada pihak kontraktor atau penyedia proyek yang hingga kini belum melunasi upah pekerja serta pembayaran material. Padahal, proyek tersebut telah selesai dikerjakan sejak beberapa bulan lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, proyek rekonstruksi talud penahan ombak di Desa Adar tersebut dikerjakan oleh CV Kota Andan Manawoko. Nilai kontraknya mencapai Rp2.399.140.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2025.

Proyek milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut mulai dikerjakan pada Juni 2025 dan telah rampung pada September 2025.

Meski telah selesai 100 persen, para pekerja dan warga Desa Adar yang menyuplai material belum menerima hak-hak mereka sepenuhnya. Pihak penyedia jasa diketahui masih menunggak upah dan biaya material hingga ratusan juta rupiah.

Bos CV. Kota Andan Manawoko, Ayu Kotabanda. Foto: FB Ayu Kotabanda.

Namun, hingga saat ini aspirasi pekerja belum juga ditanggapi oleh Direktur CV Kota Andan Manawoko, Ayu Kotabanda.

Bahkan Ayu Kotabanda disebut tidak pernah membangun komunikasi yang intens dengan tukang dan pekerja. Para pekerja merasa tidak ada rasa tanggung jawab dari kontraktor atau pemegang proyek tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Tekan Inpex Soal Kompensasi Lahan Blok Masela

Terbaru, salah satu pekerja kembali mengunggah tuntutan mereka beserta foto ekskavator yang disegel di grup Facebook New Pilar pada Selasa (5/5/2026). Unggahan ini sengaja dilakukan untuk memantik perhatian pihak kontraktor dan Pemkab SBT.

“Kami pekerja rekonstruksi bangunan talud penahan ombak Desa Adar, Kecamatan Gorom Timur, tidak berurusan dengan pemilik alat berat (ekskavator). Alat baru bisa keluar dari desa kami setelah upah dan material yang menjadi tunggakan proyek telah dilunasi,” tulis salah satu pekerja, Ahmad Alu. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT