Pansus Kebut Penyelarasan RUU Daerah Kepulauan, Dongkrak Pembangunan dan Cegah Tumpang Tindih Anggaran

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena.

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM.— Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terus mempercepat proses harmonisasi dan sinkronisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dengan regulasi yang sudah berlaku.

Langkah ini diambil guna memastikan kehadiran Dana Khusus Kepulauan (DKK) nantinya dapat berjalan optimal tanpa memicu tumpang tindih dengan skema transfer daerah yang telah ada.

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena, menjelaskan bahwa daerah dengan karakteristik kepulauan memiliki tantangan geografis yang jauh berbeda, sehingga membutuhkan porsi anggaran yang proporsional.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran alokasi anggaran yang berkeadilan ini diharapkan mampu memicu lompatan pertumbuhan di berbagai sektor krusial di wilayah pesisir dan kepulauan.

Baca Juga :  Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

“Kita berharap dengan adanya porsi yang proporsional di dalam peningkatan ini dapat memicu perkembangan atau pertumbuhan, peningkatan pembangunan di daerah, baik itu infrastruktur, kelautan dan perikanan, kemudian transportasi, bahkan sampai pendidikan, kesehatan, dan pelayanan-pelayanan dasarnya,” ujar Alimudin.

Alimudin menjelaskan, secara spesifik, alokasi Dana Khusus Kepulauan (DKK) ini memang dirancang untuk memperkuat fondasi pembangunan di empat sektor utama, yaitu perikanan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Resmi Jadi Tersangka, Bripda MS Jalani Pemeriksaan Kode Etik di Polda Maluku

Guna memuluskan implementasi hukumnya di lapangan, kata Alimudin, Pansus DPR RI berkomitmen untuk merapikan aturan agar tidak berbenturan dengan undang-undang existing.

Integrasi regulasi ini ditargetkan matang sebelum RUU disahkan menjadi undang-undang.

“Sebagai Pansus DPR tentu kita bekerja dengan mencoba untuk melakukan harmonisasi, melakukan sinkronisasi, melakukan penyelarasan antara undang-undang existing dengan RUU Daerah Kepulauan,” lanjut Alimudin.

“Kita akan berusaha untuk menemukan titik temunya. Dan kita pastikan kalau rancangan undang-undang ini kita selesaikan maka tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan atau yang berhubungan dengan keuangan.” (HT-01

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku
Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu
Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis
Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota
Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan
DPRD Maluku Godok Tujuh Ranperda, Samal Optimis Selesai Sesuai Target
Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIT

Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIT

Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:19 WIT

Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT