JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM.— Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terus mempercepat proses harmonisasi dan sinkronisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dengan regulasi yang sudah berlaku.
Langkah ini diambil guna memastikan kehadiran Dana Khusus Kepulauan (DKK) nantinya dapat berjalan optimal tanpa memicu tumpang tindih dengan skema transfer daerah yang telah ada.
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena, menjelaskan bahwa daerah dengan karakteristik kepulauan memiliki tantangan geografis yang jauh berbeda, sehingga membutuhkan porsi anggaran yang proporsional.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran alokasi anggaran yang berkeadilan ini diharapkan mampu memicu lompatan pertumbuhan di berbagai sektor krusial di wilayah pesisir dan kepulauan.
“Kita berharap dengan adanya porsi yang proporsional di dalam peningkatan ini dapat memicu perkembangan atau pertumbuhan, peningkatan pembangunan di daerah, baik itu infrastruktur, kelautan dan perikanan, kemudian transportasi, bahkan sampai pendidikan, kesehatan, dan pelayanan-pelayanan dasarnya,” ujar Alimudin.
Alimudin menjelaskan, secara spesifik, alokasi Dana Khusus Kepulauan (DKK) ini memang dirancang untuk memperkuat fondasi pembangunan di empat sektor utama, yaitu perikanan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan di wilayah kepulauan.
Guna memuluskan implementasi hukumnya di lapangan, kata Alimudin, Pansus DPR RI berkomitmen untuk merapikan aturan agar tidak berbenturan dengan undang-undang existing.
Integrasi regulasi ini ditargetkan matang sebelum RUU disahkan menjadi undang-undang.
“Sebagai Pansus DPR tentu kita bekerja dengan mencoba untuk melakukan harmonisasi, melakukan sinkronisasi, melakukan penyelarasan antara undang-undang existing dengan RUU Daerah Kepulauan,” lanjut Alimudin.
“Kita akan berusaha untuk menemukan titik temunya. Dan kita pastikan kalau rancangan undang-undang ini kita selesaikan maka tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan atau yang berhubungan dengan keuangan.” (HT-01








