AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Dua orang penambang tewas di lokasi Tambang Gunung Luhu, areal Kolam Gajah, Negeri Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Kedua korban tewas akibat menghirup asap beracun dari mesin genset di dalam lubang galian.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, mengungkapkan bahwa kedua korban teridentifikasi berinisial LR (50), warga Dusun Pelita Jaya, dan JLU, warga Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat. Usai kejadian, jenazah kedua korban langsung dievakuasi oleh pihak keluarga ke rumah duka masing-masing.
“Informasi awal yang kami terima, kedua korban melakukan aktivitas pertambangan ilegal di dalam lubang galian. Mesin genset yang digunakan ditempatkan di dalam lubang, sehingga asap pembakarannya terkumpul dan menyebabkan kedua korban keracunan hingga meninggal dunia,” ujar Andi, Senin (24/8/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Andi menegaskan, aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Iha dan Gunung Luhu saat ini tidak memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan demikian, seluruh kegiatan penambangan di lokasi tersebut berstatus ilegal dan dilarang keras.
Merespons insiden fatal ini, Polres SBB bersama Polsek Huamual menggelar patroli penertiban sekaligus menyosialisasikan imbauan di kawasan tambang ilegal Gunung Hatu Tembaga/Sinabar, Kecamatan Huamual, Senin (24/8/2026). Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres SBB IPTU Ronni Marlon Parihala bersama Kapolsek Huamual IPTU Luken Soplanit, S.H.
Dalam penertiban tersebut, petugas meminta para penambang segera menghentikan aktivitas dan mengosongkan area tambang demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama. Mayoritas penambang pun kooperatif dan memilih turun dari area Gunung Iha maupun Gunung Luhu secara tertib.
“Kami imbau siapapun untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan tersebut. Tambang ilegal punya risiko keselamatan yang sangat tinggi. Selain ancaman gas beracun, ada bahaya tertimbun longsor di dalam lubang galian. Keselamatan jiwa adalah yang utama, jangan sampai mempertaruhkan nyawa demi hasil tambang,” tegas Kapolres. (HT-01)











