AMBON, HEADLINETIMUR.COM —
Situasi di Dusun Olas dan Dusun Katapang, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berangsur aman dan terkendali pascabentrok yang terjadi pada 5–6 Juni 2026.
Meski kondisi telah meredam, aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam pertikaian tersebut akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Andi Zulkifli menjelaskan, konflik tersebut dipicu oleh dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Katapang yang terjadi pada 31 Mei 2026 di wilayah Dusun Olas.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengaku dilecehkan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Masalah ini kemudian berlarut-larut hingga memicu upaya mediasi mandiri pada Jumat malam, 5 Juni 2026.
Dalam proses mediasi mandiri, situasi sempat memanas akibat adanya konsentrasi massa. Saat rombongan warga Katapang hendak kembali, mereka dilempari batu.
Kejadian ini berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh OTK terhadap dua warga Katapang, yakni Yasril Awad dan Hairudin Ulatte.
“Karena peristiwa berlangsung cepat dan di lokasi yang minim penerangan, kedua korban tidak mengenali pelaku,”papar Kapolres, Minggu (7/6).

Kapolres menuturkan, ketegangan meningkat setelah warga Katapang melakukan aksi protes dengan memalang jalan pada Sabtu (6/6/2026).
Di hari yang sama, aksi penganiayaan kembali terjadi dan menimpa seorang warga Dusun Olas, La Ilham Rumbia, yang mengakibatkan luka di bagian wajah. Total terdapat tiga korban luka akibat senjata tajam dari kedua belah pihak.
Kemudian, pada Sabtu siang, lanjut Kapolres, kelompok massa dari Dusun Katapang memaksa masuk melewati perbatasan hingga mendekati permukiman Dusun Olas. Setelah beberapa upaya penghadangan ditembus massa, aparat keamanan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Di tengah fokus personel yang melakukan pengejaran dan penyekatan massa, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi dengan membakar satu unit mobil dinas Polres SBB dan satu unit sepeda motor dinas.
“Meski situasi sempat memanas, aparat gabungan berhasil mengendalikan keadaan dan memastikan kondisi berangsur kondusif serta terkendali,” jelas AKBP Andi Zulkifli.
Hingga pada Sabtu malam, Pemerintah Daerah Kabupaten SBB, TNI, Polri, serta perwakilan kedua dusun langsung menggelar pertemuan untuk mencari solusi.
Pejabat yang hadir Dandim 1513/SBB, Letkol Inf. Jaka Putra Dinda, Sekda Kabupaten SBB, Leverne A. Tuasuun, Wakapolres SBB, Kompol Beni Kurniawan, Kabag Ops Polres SBB, AKP J. R. Soplanit, Kabag Log Polres SBB, AKP M. Jayadi, Kasat Pol PP Kabupaten SBB, Muhamad Guntur, Camat Huamual, Rajab Waliulu, dan Kepala Dusun Katapang Sulaiman Makian serta Kadus Olas La Angki Wolio bersama staf dan tokoh masyarakat masing-masing dusun.
Dalam pertemuan tersebut, Pemda SBB meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan jalan damai. Warga Katapang berharap pelaku penganiayaan segera diungkap, sementara warga Olas menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum.
Di sisi lain, TNI dan Polri menegaskan komitmennya untuk tetap netral dan profesional dalam menangani kasus ini. Sebagai hasil akhir, kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri dan menjaga situasi kamtibmas, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum kepada aparat penegak hukum serta menunggu mediasi lanjutan yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
Kapolres SBB menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Kapolres. (HT-01)









