Gaji Dipotong, BPJS 148 PPPK Paruh Waktu RSUD Masohi Justru Dinonaktifkan

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan RSUD Masohi yang beralamat di Jl. dr. G. A. Siwabessy, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Foto : Istimewa

Tampak depan RSUD Masohi yang beralamat di Jl. dr. G. A. Siwabessy, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Sebanyak 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, mempertanyakan kejelasan pemotongan gaji mereka. Pasalnya, meski upah mereka rutin dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS Kesehatan, layanan jaminan kesehatan tersebut justru dinonaktifkan.

Salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu RSUD Masohi yang enggan ditulis namanya mengungkapkan, carut-marut pemotongan ini sudah terjadi sejak awal tahun. Pada periode Januari hingga Maret, gaji mereka dipotong sebesar Rp70.000 per bulan, sehingga mereka menerima bersih sebesar Rp1.180.000.

Namun memasuki bulan April, nominal pemotongan melonjak drastis menjadi Rp175.000, yang membuat gaji yang diterima menyusut hingga tersisa Rp1.063.000.

“Kami heran, gaji sudah dipotong, tapi saat kami konfirmasi ke pihak BPJS Kesehatan, mereka menyatakan layanan kami justru dinonaktifkan. Pihak BPJS menjelaskan bahwa ada berkas atau surat pernyataan di atas meterai dari Direktur RSUD yang sampai saat ini belum dimasukkan ke kantor BPJS,” ungkap sumber tersebut kepada Headline Timur. Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, para pegawai sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak bendahara RSUD Masohi. Bendahara menyatakan siap membantu menyelesaikan persoalan ini, dengan syarat harus ada surat keterangan resmi yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar di atas meterai sebagai dasar rekonsiliasi kekurangan bayar ke BPJS.

Sayangnya, hingga kini kejelasan dari pimpinan rumah sakit tersebut masih menemui jalan buntu. Upaya para pegawai untuk meminta penjelasan langsung via pesan singkat WhatsApp juga tidak membuahkan hasil lantaran jawaban yang diberikan selalu berubah-ubah dan terkesan menghindar.

Baca Juga :  Maluku Dapat Bantuan 2.998 Rumah 2026, Gubernur Minta Tambahan Besaran Biaya

“Kami hanya minta kejelasan, ke mana uang potongan gaji kami itu disalurkan? Mengapa hak layanan BPJS kami tidak aktif? Kami sudah datangi BPJS dan mereka bilang mereka hanya menunggu surat dari Direktur saja. Tapi sampai sekarang Direktur seolah menghilang dan belum menandatangani surat itu,” keluhnya kesal.

Kondisi ini membuat ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu di RSUD Masohi resah dan berobat dengan pelayanan umum. Mereka berharap Manajemen RSUD Masohi, khususnya Direktur, segera transparan dan menyelesaikan kewajiban administrasi ke BPJS Kesehatan agar hak layanan kesehatan para pegawai dapat segera digunakan kembali. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Perempuan Maluku Jadi Penggerak Ekonomi Melalui Kebun Pangan
Ketua Komisi II DPRD SBT Desak Pemda Bangun Jembatan Darurat di Wai Bobot
Persaingan Ketat, 73 Calon Bintara Polri di Maluku Lolos Rikkes Tahap II
Polemik Pemotongan Gaji dan Penonaktifan BPJS PPPK PW, Begini Penjelasan Direktur RSUD Masohi
Besok GBPM Gelar Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Dihadiri Wamen PPPA
Gubernur Hendrik : Mentan Setujui Hilirisasi Komoditas Kelapa di Empat Kabupaten
Buka Persiapan Operasional IPR Gunung Botak, Bupati Buru Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polres SBB Redam Konflik Dusun Katapang dan Olas Lewat Mediasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:35 WIT

Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Perempuan Maluku Jadi Penggerak Ekonomi Melalui Kebun Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:57 WIT

Ketua Komisi II DPRD SBT Desak Pemda Bangun Jembatan Darurat di Wai Bobot

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:49 WIT

Persaingan Ketat, 73 Calon Bintara Polri di Maluku Lolos Rikkes Tahap II

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:14 WIT

Polemik Pemotongan Gaji dan Penonaktifan BPJS PPPK PW, Begini Penjelasan Direktur RSUD Masohi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIT

Besok GBPM Gelar Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Dihadiri Wamen PPPA

Berita Terbaru

Rektor Universitas Pattimura  Prof. Fredy Leiwakabessy menyampaikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Blok Masela hasil kerja sama Unpatti dan INPEX Masela, Ltd di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (11/6/2026). Foto : Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Rektor Unpatti : Rantai Pasok Blok Masela Wajib Sejahterakan Maluku

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:18 WIT