AMBON, HEADLINETIMUR.COM—Pemerintah Daerah (Pemda) di Maluku didesak segera mengambil langkah konkret menekan lonjakan harga cabai rawit yang kini melambung hingga Rp200 ribu per kilogram.
Di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), harga cabai rawit melonjak drastis dari Rp160 ribu menjadi Rp200 ribu per kilogram. Sementara di Kota Ambon, harganya menembus Rp130 ribu per kilogram.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, meminta pemda provinsi maupun kabupaten/kota mewaspadai kenaikan harga berbagai komoditas pangan setelah harga cabai rawit melonjak tajam hingga kisaran Rp180 ribu–Rp200 ribu per kilogram.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya pengawasan pasokan dan langkah antisipasi dini untuk menjaga kestabilan harga di tengah ancaman kemarau berkepanjangan.
“Tingginya harga bahan pangan tidak bisa dilepaskan dari persoalan ketersediaan pasokan dan ketergantungan Maluku pada komoditas dari luar daerah. Kondisi ini harus diantisipasi agar masyarakat tidak semakin terbebani ketika produksi pertanian terganggu akibat cuaca ekstrem,” tegas Nita, Senin (19/10/2026).
Nita juga mengingatkan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta musim kemarau yang berpotensi berlangsung lebih panjang dapat berdampak berantai pada sektor pertanian. Gangguan produksi berisiko menekan ketersediaan komoditas di pasar dan memicu lonjakan harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, persoalan harga pangan harus menjadi perhatian pemda sejak awal, bukan baru direspon saat kenaikan harga sudah terlanjur memberatkan warga. Pemerintah perlu rutin memantau kondisi produksi, kebutuhan pasar, serta kelancaran distribusi antardaerah untuk mengantisipasi potensi kelangkaan.
“Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat ketahanan pangan daerah agar kebutuhan masyarakat tidak rentan terhadap gangguan produksi maupun distribusi dari luar Maluku,” ujarnya.
Selain pengawasan harga, pemda juga didesak terus memantau ketersediaan komoditas strategis. Data ketersediaan tersebut menjadi dasar krusial dalam menentukan kebijakan intervensi pasar yang tepat sasaran.
Nita menekankan, kenaikan harga pangan memberikan tekanan langsung pada daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga berpenghasilan rendah.
“Karena itu, saya mendorong koordinasi lintas instansi agar risiko kenaikan harga diantisipasi melalui perencanaan terukur. Kondisi cuaca, ancaman kekeringan, potensi gangguan produksi, hingga kelancaran pasokan harus masuk dalam kalkulasi pemerintah daerah,” jelas Nita.
Ia menambahkan, pembahasan mitigasi karhutla dan kemarau panjang juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap sektor ekonomi warga, bukan sekadar isu lingkungan atau kesehatan semata. Persoalan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan mendalam dalam penyusunan program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Tahun 2027.
“Sediakan payung sebelum hujan. Saya berharap pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan mengambil langkah konkret agar ketersediaan pangan terjaga dan beban masyarakat tidak semakin berat,” tandasnya. (HT-01)









