Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena, berpose bersama peserta Advance Training atau Latihan Kader III (LK III) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) usai mengisi pada kegiatan yang digelar di Ambon, Jumat (31/7/2026). (Foto : Istimewa)

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena, berpose bersama peserta Advance Training atau Latihan Kader III (LK III) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) usai mengisi pada kegiatan yang digelar di Ambon, Jumat (31/7/2026). (Foto : Istimewa)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Advance Training atau Latihan Kader III (LK III) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang digelar di Ambon, Jumat (31/7/2026).

Dalam pemaparannya, Alimudin menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.

Menurutnya, RUU tersebut bukan sekadar instrumen hukum untuk membentuk norma baru, melainkan pintu masuk utama demi memastikan keadilan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di wilayah kepulauan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengaturan khusus bagi daerah kepulauan bukanlah semata-mata keinginan politik, melainkan kebutuhan riil rakyat yang dimandatkan oleh konstitusi. Hal ini penting agar pemerataan dan keadilan pembangunan nasional dapat terwujud,” ujar Alimudin di hadapan para peserta pelatihan.

Politisi asal Maluku ini juga mengapresiasi penyelenggaraan LK III yang diinisiasi oleh Badan Koordinasi (Badko) HMI Maluku tersebut. Ia berharap forum kepemimpinan mahasiswa tingkat nasional ini dapat melahirkan pemikiran serta rekomendasi yang berdampak nyata.

Baca Juga :  Senin Depan, Pansus DPR ke Maluku Serap Masukan RUU Daerah Kepulauan

“Semoga momentum Advance Training LK III HMI ini dapat melahirkan rekomendasi strategis. Kita butuh komitmen bersama untuk menjadikan RUU Daerah Kepulauan sebagai tonggak keadilan pembangunan nasional, sekaligus instrumen vital dalam memperkuat kedaulatan NKRI,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat menghadiri pertemuan Pansus dan Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026), anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena, menyatakan optimismenya terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.

Dalam kesempatan tersebut Alimudin menjelaskan bahwa RUU ini mulanya diusulkan untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Proses administrasi kemudian berjalan cepat hingga diterbitkannya surat Presiden pada Januari 2026.

Baca Juga :  Dana Khusus Kepulauan Didorong Jadi Solusi Ketimpangan Fiskal

“Pimpinan DPR menyurati Presiden pada November 2025, dan di Januari 2026 Presiden mengeluarkan surat balasan serta menugaskan delapan kementerian untuk membahas RUU ini bersama DPR. Prosesnya berjalan sangat cepat,” ujar Alimudin.

Ia menambahkan, seluruh fraksi di DPR RI yang berjumlah delapan fraksi telah menyatakan persetujuan dan dukungan penuh untuk membahas RUU Daerah Kepulauan.

Mengingat perjalanan RUU ini telah melalui proses panjang selama puluhan tahun, Alimudin berharap komitmen politik antara DPR dan pemerintah pusat dapat segera membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

“Jika ada titik temu antara DPR dan pemerintah pusat, insya Allah RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera kita sahkan menjadi undang-undang,” pungkas mantan anggota DPRD Maluku tersebut. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT