Jalani Sidang Kode Etik, Bripda MS Diambang Pemecatan dengan Tidak Hormat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda MS, anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku sedang menjalani sidang kode etik di Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senuin (23/2/2026). Foto : Tangkapan layar FB Rizal Bin Moh Tawakal

Bripda MS, anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku sedang menjalani sidang kode etik di Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senuin (23/2/2026). Foto : Tangkapan layar FB Rizal Bin Moh Tawakal

AMBON,HEADLINETIMUR.COM – Polda Maluku menggelar sidang kode etik terhadap Bripda MS, oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seorang siswa MTs di Tual meninggal dunia. Sidang berlangsung di Mapolda Maluku pada Senin (23/2/2026).

Sidang dimulai pukul 14.05 WIT, dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan selaku Ketua Komisi Sidang. Ia didampingi oleh Kompol Djamaluddin Malawat (Wakil Ketua Komisi) dan Kompol Izack Risambessy.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyatakan bahwa sidang ini dijadwalkan selesai dalam satu hari, mencakup pemeriksaan saksi hingga pembacaan putusan.

“Terduga pelanggar Bripda MS dihadirkan langsung. Kami juga memanggil belasan saksi untuk memperkuat proses pemeriksaan,” jelas Rositah kepada awak media.

Saksi yang terlibat dalam persidangan ini meliputi 9 anggota Brimob dan kakak korban berinisial NK yang saat ini tengah menjalani perawatan di Ambon, 4 saksi daring dari Tual yang terdiri dari dua paman korban, satu anggota Satlantas Polres Tual, dan satu personel Unit PPA Satreskrim Polres Tual.

Sidang ini mendapatkan pengawasan berlapis untuk menjamin objektivitas. Selain tim internal dari Itwasum Polri, hadir pula pengawas eksternal yakni Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, dan Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku, Rizka M. Sangadji.

Baca Juga :  Polda Maluku Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bebas Calo

Kedua orang tua korban beserta kakak korban turut hadir menyaksikan jalannya persidangan sebagai bentuk transparansi Polri dalam menangani kasus ini.

Meskipun bersifat terbuka, layar monitor publik sempat dimatikan saat sesi pemeriksaan saksi dan akan diaktifkan kembali saat pembacaan putusan. “Mohon bersabar hingga sidang selesai. Kami akan memberikan keterangan resmi setelah putusan diambil,” tambah Rositah.

Jika terbukti melanggar kode etik berat, Bripda MS terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan ini sangat dinantikan publik sebagai manifestasi keadilan bagi keluarga korban. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu
Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh
Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon
Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine
Keamanan Pasar Mardika Kembali Disorot, Pedagang Keluhkan Aksi Pencurian Berulang
Bongkar Dalang Penyusupan 24 WNA China ke Tambang Gunung Botak!
Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri, Dua Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:58 WIT

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIT

Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05 WIT

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:47 WIT

Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT