Jalani Sidang Kode Etik, Bripda MS Diambang Pemecatan dengan Tidak Hormat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda MS, anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku sedang menjalani sidang kode etik di Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senuin (23/2/2026). Foto : Tangkapan layar FB Rizal Bin Moh Tawakal

Bripda MS, anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku sedang menjalani sidang kode etik di Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senuin (23/2/2026). Foto : Tangkapan layar FB Rizal Bin Moh Tawakal

AMBON,HEADLINETIMUR.COM – Polda Maluku menggelar sidang kode etik terhadap Bripda MS, oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seorang siswa MTs di Tual meninggal dunia. Sidang berlangsung di Mapolda Maluku pada Senin (23/2/2026).

Sidang dimulai pukul 14.05 WIT, dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan selaku Ketua Komisi Sidang. Ia didampingi oleh Kompol Djamaluddin Malawat (Wakil Ketua Komisi) dan Kompol Izack Risambessy.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyatakan bahwa sidang ini dijadwalkan selesai dalam satu hari, mencakup pemeriksaan saksi hingga pembacaan putusan.

“Terduga pelanggar Bripda MS dihadirkan langsung. Kami juga memanggil belasan saksi untuk memperkuat proses pemeriksaan,” jelas Rositah kepada awak media.

Saksi yang terlibat dalam persidangan ini meliputi 9 anggota Brimob dan kakak korban berinisial NK yang saat ini tengah menjalani perawatan di Ambon, 4 saksi daring dari Tual yang terdiri dari dua paman korban, satu anggota Satlantas Polres Tual, dan satu personel Unit PPA Satreskrim Polres Tual.

Sidang ini mendapatkan pengawasan berlapis untuk menjamin objektivitas. Selain tim internal dari Itwasum Polri, hadir pula pengawas eksternal yakni Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, dan Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku, Rizka M. Sangadji.

Baca Juga :  Resmi Jadi Tersangka, Bripda MS Jalani Pemeriksaan Kode Etik di Polda Maluku

Kedua orang tua korban beserta kakak korban turut hadir menyaksikan jalannya persidangan sebagai bentuk transparansi Polri dalam menangani kasus ini.

Meskipun bersifat terbuka, layar monitor publik sempat dimatikan saat sesi pemeriksaan saksi dan akan diaktifkan kembali saat pembacaan putusan. “Mohon bersabar hingga sidang selesai. Kami akan memberikan keterangan resmi setelah putusan diambil,” tambah Rositah.

Jika terbukti melanggar kode etik berat, Bripda MS terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan ini sangat dinantikan publik sebagai manifestasi keadilan bagi keluarga korban. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT