Kapolda Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pertambangan Ilegal

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal proses penataan kawasan pertambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru secara konsisten.

Kapolda menegaskan bahwa negara harus hadir dan berdaulat di wilayah tersebut.

“Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Gunung Botak harus ditata dengan keseimbangan antara penegakan hukum, keamanan, dan kelestarian alam,” tegas Kapolda saat bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan jajaran Forkopimda Maluku, meninjau langsung kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa Polri tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga langkah-langkah preventif demi mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Luhu, Kapolda Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Tangkal Hoaks

Selain itu memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pengelolaan SDA yang bertanggung jawab serta memastikan roda ekonomi masyarakat tetap berputar namun dalam koridor hukum yang legal agar tidak memicu konflik sosial.

Sementara itu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa penataan Gunung Botak adalah langkah krusial untuk menghentikan degradasi lingkungan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Kita tidak bisa menutup mata. Penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan masa depan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Fasilitasi Rekonsiliasi Hitu Mesing - Morela

Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera meninggalkan praktik ilegal dan beralih ke wadah resmi seperti koperasi agar aktivitas penambangan memiliki payung hukum yang jelas.

“Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan efektivitas penertiban aktivitas ilegal sekaligus mendorong transisi menuju sistem pertambangan rakyat yang sah, aman, dan berkelanjutan,”pungkasnya.

Rombongan Forkopimda yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, TNI-Polri, dan Kejaksaan memantau langsung titik aktivitas di Pos Tanah Merah.

Dalam agenda tersebut, Kapolda dan Gubernur turut nengecek kesiapsiagaan pos pengamanan, menerima paparan dari Satgas penertiban, dan enyaksikan pemusnahan barang bukti hasil operasi sebagai simbol ketegasan penegakan hukum. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta
Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana
Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun
21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku
Polda Maluku Pastikan Seleksi Akpol 2026 Transparan, Sistem CAT Diaudit Ketat
Warga dan Sopir Keluhkan Truk Kayu Over Kapasitas di Lintas Namrole-Leksula
Waspada Cuaca Buruk, Wali Kota Instruksikan Warga dan Aparat Tetap Siaga

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:14 WIT

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIT

Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun

Senin, 11 Mei 2026 - 08:59 WIT

21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:59 WIT

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT