Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra dari Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena usai mengikuti Raker dan RDPU bersama Menteri PPA, Ketua KPAI  dan  orang tua korban kekerasan terhadap anak, di Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra dari Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena usai mengikuti Raker dan RDPU bersama Menteri PPA, Ketua KPAI dan orang tua korban kekerasan terhadap anak, di Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, secara tegas menyuarakan urgensi penanganan kasus kekerasan seksual (KS) terhadap perempuan dan anak di Maluku.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta orang tua korban di Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut sedianya fokus pada pengawasan kasus dugaan kekerasan anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Namun, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk membedah berbagai isu aktual nasional, termasuk tingginya angka kekerasan di daerah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam isu-isu aktual, kita meminta atensi khusus kepada Ibu Menteri, Wakil Menteri, dan juga Ketua KPAI terhadap problem kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik fisik maupun seksual di Indonesia yang angkanya begitu tinggi. Salah satunya, kita meminta perhatian serius terhadap kasus-kasus yang terjadi di Maluku,” ujar legislator asal daerah pemilihan Maluku tersebut.

Baca Juga :  Senin Depan, Pansus DPR ke Maluku Serap Masukan RUU Daerah Kepulauan

Sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen nyata, Alimudin membeberkan bahwa Kementerian PPPA akan segera turun langsung ke Maluku dalam waktu dekat.

Wakil Menteri PPPA dijadwalkan menghadiri agenda Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang akan berlangsung pada 11–13 Juni 2026 di Kota Ambon.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan bersilaturahmi. Dan pada tanggal 11 Juni ini, Ibu Wakil Menteri sudah mengagendakan untuk hadir memenuhi undangan teman-teman di Maluku dalam acara Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau. Ibu Wamen menyatakan bersedia hadir di sana,” pungkas Alimudin.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, lembaga pengawas seperti KPAI, dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai kekerasan seksual serta memberikan keadilan yang berpihak pada korban di Maluku.

Baca Juga :  Kebut Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Agendakan Serap Aspirasi Perdana ke Maluku dan Sulut

Data Kasus Kekerasan di Maluku

Dikutip dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI PPA, dalam tiga tahun terakhir tercatat ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku.

Pada tahun 2023 sebanyak 159 kasus kekerasan terhadap perempuan,  naik jadi 167 pada 2024, dan turun ke 139 kasus selama 2025.  Sedang sejak Januari hingga April 2026, telah tercatat 16 kasus.

Sementara kekerasan terhadap anak pada 2023 sebanyak 258 kasus, tahun 2024 sekitar 246 kasus, dan turun menjadi 237 selama 2025.  Dan sejak Januari hingga April 2026, telah tercatat 17 kasus kekerasan terhadap anak di Maluku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT