BULA, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga resmi menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan.
Langkah ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Bula akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten SBT, Afiudin Rumakway, menyampaikan bahwa kebijakan peliburan sementara ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD (TK/KB), SD, hingga SMP se-Kabupaten Seram Bagian Timur.
JPG
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka ini berlaku terhitung mulai tanggal 13 hingga 15 Oktober 2026,” ujar Afiudin Rumakway melalui Surat Edaran nomor 420/182/2026, Senin (12/10/2026).
Afiudin menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Maluku terkait kewaspadaan dampak kabut asap serta perlindungan kesehatan masyarakat.
Selain itu, hasil pengukuran kualitas udara oleh Dinas Kesehatan Kabupaten SBT di sejumlah titik sampel di Kota Bula menunjukkan angka yang telah melebihi Ambang Batas Normal dengan kategori “BERBAHAYA”.
Meski sekolah diliburkan secara fisik, Afiudin menegaskan bahwa proses belajar-mengajar tetap berjalan melalui sistem Moda Mandiri/Rumah. Para guru dan wali kelas diminta untuk memberikan tugas rumah (PR) serta aktif memantau kondisi belajar siswa melalui grup komunikasi orang tua.
“Kami berharap para siswa tetap belajar secara mandiri di rumah dengan pendampingan orang tua sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing,” tambahnya.
Afiudin juga mengimbau kepada para orang tua murid untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah guna menghindari paparan asap dan menghentikan kegiatan fisik di ruang terbuka selama masa libur sementara.
Sementara itu, bagi para kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diimbau untuk tetap bertugas dan tidak mengambil libur.
Terkait kepastian dimulainya kembali pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan SBT akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan pemberitahuan lebih lanjut.
Diketahui, berdasarkan pemantauan, kualitas udara di wilayah Bula kini berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan. Data dari layanan pemantau cuaca AccuWeather mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) di Bula pagi mencapai angka 175, yang masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat. (HT-01)









