Masyarakat Desa Wulur Kompak Tolak Program Konservasi DKP-Blue Alliance

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Wulur, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar rapat  di Balai Pemuda Desa Wulur, Senin (20/4/2026) memutuskan penolakan wilayah mereka dimasukkan dalam kawasan konservasi perairan laut Damer. Foto : Istimewa

Pemerintah Desa Wulur, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar rapat di Balai Pemuda Desa Wulur, Senin (20/4/2026) memutuskan penolakan wilayah mereka dimasukkan dalam kawasan konservasi perairan laut Damer. Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Masyarakat Desa Wulur, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), secara tegas menyatakan sikap menolak wilayahnya dimasukkan ke dalam kawasan konservasi perairan laut Damer. Penolakan ini dipicu oleh proses penetapan kawasan yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi masyarakat.

Penolakan tersebut diputuskan secara mufakat melalui rapat besar bersama masyarakat Desa Wulur yang berlangsung di Balai Pemuda Desa Wulur pada Senin (20/04/2026). Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIT ini dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh lapisan masyarakat setempat

Berdasarkan berita acara rapat, terdapat empat keputusan penting yang dihasilkan. Pertama,  Pemerintah Desa dan masyarakat Wulur menolak segala bentuk program maupun kegiatan konservasi di wilayah petuanan mereka.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua,  pemberlakuan sasi terhadap penyu yang naik ke darat serta tanaman bonsai di Pulau Terbang Utara dan Selatan sebagai bentuk perlindungan mandiri oleh masyarakat.

Baca Juga :  SD Negeri 1 Namlea Luder Terbakar

Ketiga, bagi masyarakat luar yang memasuki wilayah petuanan Desa Wulur untuk mengambil pasir, kayu, penyu, dan sumber daya alam lainnya tanpa izin resmi dari Pemerintah Desa Wulur, akan diproses sesuai aturan desa yang berlaku.

Keempat, masyarakat Wulur diperbolehkan mengambil pasir secara terbatas khusus untuk keperluan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kehli.

Menyusul Langkah Desa Batumerah

Sikap tegas Desa Wulur ini menyusul langkah serupa yang diambil oleh Pemerintah Desa Batumerah. Pada 1 April 2026 lalu, Desa Batumerah juga menyatakan penolakan terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Damer.

Masyarakat adat merasa diabaikan karena penetapan tersebut baru diketahui secara luas empat tahun setelah diterbitkan. Proses penetapan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai cacat prosedural karena tidak melibatkan masyarakat adat sejak tahap awal.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku Jelang Idulfitri

“Kami menilai hak-hak kami sebagai masyarakat adat tidak diperhitungkan. Ini menyangkut ruang hidup kami. Pemerintah seolah melakukan proses yang salah dengan tidak melibatkan kami sejak awal,” ujar salah satu perwakilan warga dalam rapat tersebut.

Penetapan zona inti dalam kawasan konservasi tersebut dianggap merampas ruang kelola wilayah petuanan laut yang telah dijaga secara turun-temurun. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku serta Yayasan Blue Alliance Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait gelombang penolakan ini.

Sebagai informasi, Taman Perairan Damer ditetapkan melalui Kepmen KP Nomor 4 Tahun 2022 dengan luas mencapai 297.143,91 hektar. Kawasan ini awalnya dirancang untuk melindungi ekosistem terumbu karang, padang lamun, serta habitat bagi penyu hijau, hiu martil, dan populasi dugong.

Meski bertujuan untuk pelestarian dan kesejahteraan, ketiadaan dialog partisipatif kini memicu resistensi dari masyarakat lokal yang merasa kedaulatan wilayahnya terancam. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Hilang Arah Akibat Kabut, Nelayan Asal Aru Berhasil Pulang Selamat
Gubernur dan Forkopimda Maluku Tinjau Lokasi Groundbreaking Blok Masela
Krisis Air Bersih Melanda Bula, Polres SBT Gerak Cepat Kerahkan AWC
BNPB dan Alimudin Kolatlena Pastikan Ratusan Rumah Pengungsi Kariuw-Masihulan Segera Dibangun
Kemarau Mulai Melanda, Polres SBT Salurkan Air Bersih untuk Warga Bula
Lima Tahun Tinggal di Gubuk Sempit, Rumah Keluarga Bahrum di Bula Dibedah Polisi
Aksi Heroik Selamatkan Pelajar Tenggelam, Anggota Polri dan TNI AU Gugur di Pantai Nirun Malra
Operasi SAR Dihentikan, Bupati MBD Ajak Doakan Korban dan Keluarga

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:54 WIT

Sempat Hilang Arah Akibat Kabut, Nelayan Asal Aru Berhasil Pulang Selamat

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIT

Gubernur dan Forkopimda Maluku Tinjau Lokasi Groundbreaking Blok Masela

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:18 WIT

Krisis Air Bersih Melanda Bula, Polres SBT Gerak Cepat Kerahkan AWC

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:57 WIT

BNPB dan Alimudin Kolatlena Pastikan Ratusan Rumah Pengungsi Kariuw-Masihulan Segera Dibangun

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:01 WIT

Kemarau Mulai Melanda, Polres SBT Salurkan Air Bersih untuk Warga Bula

Berita Terbaru

Sidang pengucapan putusan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO)

Nasional

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung

Selasa, 30 Jun 2026 - 17:30 WIT

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT