Masyarakat Desa Wulur Kompak Tolak Program Konservasi DKP-Blue Alliance

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Wulur, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar rapat  di Balai Pemuda Desa Wulur, Senin (20/4/2026) memutuskan penolakan wilayah mereka dimasukkan dalam kawasan konservasi perairan laut Damer. Foto : Istimewa

Pemerintah Desa Wulur, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar rapat di Balai Pemuda Desa Wulur, Senin (20/4/2026) memutuskan penolakan wilayah mereka dimasukkan dalam kawasan konservasi perairan laut Damer. Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Masyarakat Desa Wulur, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), secara tegas menyatakan sikap menolak wilayahnya dimasukkan ke dalam kawasan konservasi perairan laut Damer. Penolakan ini dipicu oleh proses penetapan kawasan yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi masyarakat.

Penolakan tersebut diputuskan secara mufakat melalui rapat besar bersama masyarakat Desa Wulur yang berlangsung di Balai Pemuda Desa Wulur pada Senin (20/04/2026). Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIT ini dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh lapisan masyarakat setempat

Berdasarkan berita acara rapat, terdapat empat keputusan penting yang dihasilkan. Pertama,  Pemerintah Desa dan masyarakat Wulur menolak segala bentuk program maupun kegiatan konservasi di wilayah petuanan mereka.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua,  pemberlakuan sasi terhadap penyu yang naik ke darat serta tanaman bonsai di Pulau Terbang Utara dan Selatan sebagai bentuk perlindungan mandiri oleh masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Maluku Sambut Inisiatif MUI Kembangkan Energi Terbarukan Berbasis Koperasi

Ketiga, bagi masyarakat luar yang memasuki wilayah petuanan Desa Wulur untuk mengambil pasir, kayu, penyu, dan sumber daya alam lainnya tanpa izin resmi dari Pemerintah Desa Wulur, akan diproses sesuai aturan desa yang berlaku.

Keempat, masyarakat Wulur diperbolehkan mengambil pasir secara terbatas khusus untuk keperluan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kehli.

Menyusul Langkah Desa Batumerah

Sikap tegas Desa Wulur ini menyusul langkah serupa yang diambil oleh Pemerintah Desa Batumerah. Pada 1 April 2026 lalu, Desa Batumerah juga menyatakan penolakan terhadap Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Damer.

Masyarakat adat merasa diabaikan karena penetapan tersebut baru diketahui secara luas empat tahun setelah diterbitkan. Proses penetapan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai cacat prosedural karena tidak melibatkan masyarakat adat sejak tahap awal.

Baca Juga :  Desa Hunuth di Ambon Jadi Inspirasi Inklusi bagi Delegasi Australia Awards

“Kami menilai hak-hak kami sebagai masyarakat adat tidak diperhitungkan. Ini menyangkut ruang hidup kami. Pemerintah seolah melakukan proses yang salah dengan tidak melibatkan kami sejak awal,” ujar salah satu perwakilan warga dalam rapat tersebut.

Penetapan zona inti dalam kawasan konservasi tersebut dianggap merampas ruang kelola wilayah petuanan laut yang telah dijaga secara turun-temurun. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku serta Yayasan Blue Alliance Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait gelombang penolakan ini.

Sebagai informasi, Taman Perairan Damer ditetapkan melalui Kepmen KP Nomor 4 Tahun 2022 dengan luas mencapai 297.143,91 hektar. Kawasan ini awalnya dirancang untuk melindungi ekosistem terumbu karang, padang lamun, serta habitat bagi penyu hijau, hiu martil, dan populasi dugong.

Meski bertujuan untuk pelestarian dan kesejahteraan, ketiadaan dialog partisipatif kini memicu resistensi dari masyarakat lokal yang merasa kedaulatan wilayahnya terancam. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta
Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana
Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun
21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku
Polda Maluku Pastikan Seleksi Akpol 2026 Transparan, Sistem CAT Diaudit Ketat
Warga dan Sopir Keluhkan Truk Kayu Over Kapasitas di Lintas Namrole-Leksula
Waspada Cuaca Buruk, Wali Kota Instruksikan Warga dan Aparat Tetap Siaga

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:14 WIT

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIT

Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun

Senin, 11 Mei 2026 - 08:59 WIT

21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:59 WIT

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT