Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon sangat terbuka terhadap kritik masyarakat, termasuk laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap laporan harus didasarkan pada pembuktian hukum yang jelas, bukan sekadar asumsi atau dugaan sepihak.

Hal ini disampaikan Wattimena merespons tersebarnya selebaran (flyer digital) rencana demonstrasi terkait proyek rehabilitasi rumah dinas Wali Kota Ambon yang sempat menuai sorotan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejak awal data yang digulirkan oleh pihak yang mau demo sudah tidak akurat.

“Yang tadi saya bilang, sudah dibuat papan proyek rehabilitasi rumah dinas yang 10 tahun tidak pernah diperbaiki dengan anggaran Rp2 koma sekian miliar. Tetapi mereka menulis salah angka, ditulis Rp3 koma sekian miliar,” ujar Wattimena saat menjadi narasumber dalam kuliah umum Pendidikan Antikorupsi yang digelar Prodi Ilmu Administrasi FISIP Unpatti di aula FISIP, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

Selain salah data anggaran, Wattimena juga menyoroti tuntutan dalam selebaran tersebut yang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon untuk membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek ke publik.

Ia menegaskan bahwa RAB bukanlah informasi yang bisa dikonsumsi secara bebas oleh masyarakat umum.

“Tuntutannya lucu, meminta Dinas PUPR menyampaikan RAB-nya kepada publik. Lah, tidak bisa. Informasi publik itu bukan informasi yang sebebas-bebasnya. Tidak mungkin kita menyampaikan RAB kepada publik. Itu nanti urusan Aparat Penegak Hukum (APH) kalau memang ada masalah. Yang kita sampaikan ke publik itu informasi yang ada di papan proyek,” jelasnya.

Bodewin memastikan bahwa pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Wali Kota tersebut dilakukan secara resmi, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  KPK Endus Indikasi Penyelewengan Pokir DPRD Ambon : Lintas Dapil hingga Afiliasi Keluarga

“Kalau misalnya ada yang meragukan, ya silakan. Tidak apa-apa. Tetapi jangan membuat selebaran yang seolah-olah menjustifikasi bahwa ada kesalahan di situ. Kalau mau, lebih baik laporkan secara resmi supaya kita tahu pasti apakah ada penyalahgunaan kewenangan dan korupsi di situ atau tidak,” tambahnya.

Meski menyayangkan data yang tidak akurat, Wattimena memastikan Pemkot Ambon tetap berkomitmen penuh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ia mempersilakan masyarakat untuk terus mengawasi kinerja pemerintah dan melaporkan jika menemukan kejanggalan, asalkan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kalau kita berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi, masyarakat mau lapor kita ke mana saja, silakan! Kita tidak boleh anti-kritik. Silakan lapor, tetapi pembuktiannya harus lewat proses hukum. Kita tidak bisa berjalan di atas asumsi atau dugaan belaka,” tegasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka
Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB
LPKA Ambon Lakukan Penggeledahan Gabungan
Polres SBB Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Bentrokan Pemuda di Huamual, 2 Luka, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIT

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT