Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Gubernur Maluku Dorong Percepatan Rekomendasi Lima BUMD

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku mengusulkan pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kini, Pemprov tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri rapat pembahasan pengelolaan keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Selasa (28/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, serta dihadiri jajaran Kemendagri, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa BUMD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal sekaligus mengatasi tantangan defisit anggaran daerah.

“Untuk mengatasi persoalan defisit fiskal, pemerintah daerah memiliki beberapa opsi. Namun, opsi yang paling efektif adalah mengoptimalkan fungsi BUMD yang ada, serta membentuk BUMD baru sesuai potensi unggulan daerah,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Dengar Suara Warga Buru, Pemprov Maluku Usul Tambah WPR Gunung Botak

Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah mengajukan usulan pembentukan lima BUMD baru kepada Kemendagri sejak awal tahun 2026. Seluruh persiapan teknis di daerah telah rampung, dan saat ini Pemprov Maluku masih menunggu terbitnya rekomendasi resmi dari Kemendagri.

“Kami sesungguhnya sudah siap mendirikan BUMD baru ini sesuai potensi daerah yang kami miliki. Namun, hingga saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Selain percepatan rekomendasi BUMD, Gubernur juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait insentif bagi kepala daerah selaku pemegang saham pengendali BUMD. Regulasi ini merupakan amanat dan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Regulasi tersebut sangat penting untuk mendorong optimalisasi pengelolaan BUMD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tambah Gubernur.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan PAD, optimalisasi BUMD, serta penajaman sinergi dengan pemerintah pusat demi mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Laka Laut di Wermaktian Tanimbar: 13 Selamat, Satu Korban Meninggal Ditemukan

Untuk diketahui, saat ini Pemprov Maluku memiliki empat BUMD Bank Maluku-Maluku Utara, Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, PT Maluku Energi Abadi, dan PT Dok Waiame. Sejumlah pihak, termasuk DPRD Maluku meminta Pemprov melakukan pembenahan total sebelum mendirikan BUMD baru.

Pasalnya, tidak semua BUMD berkontribusi signifkan bagi PAD.
Salah satunya Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya yang justru terlilit utang sebesar Rp17, 8 miliar di era kepemimpinan sebelumnya. Sedangkan PT. Dok dan Perkapalan Waiame terlibat korupsi belasan miliar yang hingga saat ini masih diusut Kejaksaan Negeri Ambon.

Sejauh ini hanya MalukuBank Maluku-Malut yang menjadi BUMD dengan penyetor dividen dan kontribusi PAD terbesar, dengan realisasi setoran dividen mencapai sekitar Rp51 miliar pada tahun 2025. Target setoran ini didorong naik 20 persen pada tahun berikutnya.

Sedangkan lainnya, termasuk Panca Karya dan PT MEA belum memberikan kontribusi signifikan secara optimal dan masih dalam proses penataan agar tidak bergantung pada dana hibah pemerintah daerah. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT