Polisi Ringkus 2 Pelaku Penikaman Nus Kei Hingga Tewas, Motif Masih Diselidiki

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Jajaran kepolisian bergerak cepat merespons insiden penikaman terhadap tokoh politik di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Di bawah pimpinan Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi, tim gabungan berhasil meringkus dua orang terduga pelaku hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian.

Kedua terduga pelaku yang berinisial HR (28) dan FU (36) kini telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maluku Tenggara.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran serta motif di balik aksi penyerangan terhadap Agripa Nus Rumatora alias Nus Kei.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

“Untuk motif kejadian, sementara masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik,” ujar Kombes Pol. Rositah.

Kapolda Maluku telah menginstruksikan agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas hingga ke akar permasalahan.

Baca Juga :  Tiga Tahun Terakhir, Ada 203 Aduan Pelanggaran HAM di Maluku

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan partai, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi,” tegasnya. Hingga saat ini, situasi keamanan di Maluku Tenggara dilaporkan tetap kondusif.

Kronologi Kejadian dan Respon Golkar

Nus Kei, yang menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) sesaat setelah mendarat di bandara dari Jakarta, Minggu (19/4/2026) siang.

Berdasarkan dokumentasi yang beredar, korban ditemukan terkapar di lantai bandara dengan luka serius di area wajah, leher, dan lengan. Meski sempat dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi masih bernapas, nyawa korban dilaporkan tidak tertolong setibanya di fasilitas medis.

Baca Juga :  Penikaman Mahasiswa Unpatti, Kapolda: Rekaman Video Dikantongi, Saksi Sudah Diperiksa

“Opa sudah meninggal,” ungkap kerabat korban, Eyn Elbertus Rumatora, singkat.

Menanggapi tragedi ini, DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku menyatakan sikap tegas. Ketua DPD Golkar Maluku, Umar Lessy, didampingi Sekretaris Anos Yeremias, mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan menyebutnya sebagai perbuatan melawan hukum yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengimbau seluruh kader Partai Golkar di Maluku untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Solidaritas harus ditunjukkan dalam bentuk sikap dewasa,” ujar mereka dalam siaran pers resmi, Minggu (19/4).

Golkar Maluku mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas motif di balik penyerangan ini secara transparan.

Mereka juga mengajak tokoh masyarakat serta tokoh agama di “Bumi Raja-Raja” untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak
Maling Spesialis Rumah di Ambon Dibekuk, iPhone 14 Pro Max dan Laptop Disita
Buntut Bentrok Olas-Katapang, Kapolda Maluku Tegaskan Pelaku Diproses Hukum
Konflik Katapang–Olas, 3 Warga Luka, Kapores SBB Paparkan Kronologinya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:53 WIT

Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIT

Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:29 WIT

Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Perdana di Lapas Wahai, 17 Warga Binaan Khatam Al-Qur’an

Minggu, 21 Jun 2026 - 21:05 WIT