Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik Tahap Penyidikan, Polisi Kirim SPDP ke Kejaksaan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 20:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Penanganan kasus pembunuhan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara pada Rabu (22/4/2026).

Langkah ini menandai dimulainya koordinasi formal antara kepolisian dan kejaksaan dalam mengawal perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa penyerahan SPDP adalah mekanisme wajib dalam setiap penanganan perkara pidana untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum.

“SPDP telah diserahkan sebagai pemberitahuan resmi bahwa penyidikan sedang berjalan. Ini komitmen kami agar proses hukum dilakukan secara prosedural dan terbuka,” ujar Kombes Rositah.

Baca Juga :  HMI Desak Polisi Tangkap Penikam Mahasiswa FEB Unpatti

Perkara ini fokus pada dugaan tindak pidana terhadap nyawa. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP terbaru yakni pasal 459 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Kemudian, pasal 458 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kombes Rositah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku Tenggara tetap kondusif.

“Kami bekerja secara profesional dan transparan. Percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Penikam Anggota Polisi di Malra Terancam 7 Tahun Penjara

Ia menegaskan, pengiriman SPDP ini menjadi indikator kuat bahwa Polri berkomitmen menangani perkara besar secara terstruktur.

“Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat mempercepat proses pemberkasan hingga tahap persidangan demi tercapainya keadilan bagi korban,”pungkasnya.

Peristiwa tragis ini bermula dari aksi penikaman terhadap Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026). Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Merespons cepat kejadian tersebut, polisi segera melakukan olah TKP dan pengejaran. Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif serta pemeriksaan kesehatan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua
Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT