AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Henrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanafu, terduga pelaku pembunuhan terhadap Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, kini terancam hukuman mati.
Polda Maluku melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat dugaan kuat adanya unsur pembunuhan berencana yang disertai penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian.
Kabid Humas menjelaskan bahwa penyidik merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketentuan ini membuka ruang bagi penerapan pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pasal-pasal yang disiapkan penyidik antara lain Psal 459 jo. Ayat 20 Huruf C, pasal 458 Ayat 1 jo. Ayat 2 Huruf C, dan Pasal 262 Ayat 4.
“Terkait hal itu, memang pasal pembunuhan berencana yang diterapkan penyidik dalam penanganan kasus tersebut,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026) sore.
Hingga saat ini, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi hukum.
“Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Agendanya, hari ini juga akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari pelaku menjadi tersangka,” tambah Rositah.
Alasan Dialihkan ke Polda Maluku
Mengenai alasan pengalihan lokasi pemeriksaan dari Polres Maluku Tenggara (Malra) ke Polda Maluku, Rositah menyebut hal ini dilakukan demi efektivitas.
Meski demikian, kasus tetap ditangani oleh penyidik Polres Malra dengan dukungan penuh (backup) dari Ditkrimum Polda Maluku.
“Pemeriksaan dialihkan ke Polda Maluku untuk mempermudah penanganan kasus, mengingat perkara ini masuk dalam skala prioritas Bapak Kapolda Maluku,” tegasnya.
Nus Kei tewas akibat luka tusuk senjata tajam di area kedatangan Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026).
Korban diketahui baru saja tiba dari Jakarta untuk menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang dijadwalkan berlangsung pada 22 April mendatang. (HT-01








