Dua Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 21:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tenggara resmi menetapkan HR (28) dan FU (39) sebagai tersangka kasus pembunuhan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59).

Insiden berdarah tersebut terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026) lalu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan gelar perkara pada Senin (20/4/2026) siang.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua terduga pelaku pembunuhan terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei sudah resmi menjadi tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara pada Senin siang,” ujar Rositah, Selasa (21/4).

Baca Juga :  Kasus Korupsi Jalan di Tempat, PB HMI Desak Kejagung Evaluasi Kejati Maluku

Penetapan status tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku, saksi-saksi, serta pengamanan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi tersebut.

Rositah mengungkapkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, atau Pasal 262 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 15 tahun penjara.

Meskipun penyidikan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Maluku Tenggara, kedua tersangka kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di Ambon.

Baca Juga :  Polda Maluku Serahkan Eks Camat Taniwel Timur Tersangka Pelecehan Anak ke Jaksa

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Maluku Tenggara.

“Kasus tetap ditangani oleh Polres Maluku Tenggara. Direktorat Reskrimum Polda Maluku hanya melakukan backup dan asistensi. Penahanan di Rutan Polda semata-mata demi menjaga situasi keamanan di Maluku Tenggara,” tegas mantan Kapolres Maluku Tengah tersebut.

Terkait prosedur penahanan, Rositah menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa maupun penempatan di sel khusus bagi kedua tersangka.

“Tidak ada pengamanan atau sel khusus. Polda Maluku sudah memiliki SOP standar untuk pengamanan tahanan di bawah Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti). Semua dijalankan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sidang pengucapan putusan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO)

Nasional

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung

Selasa, 30 Jun 2026 - 17:30 WIT

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT