Polres SBB Redam Konflik Dusun Katapang dan Olas Lewat Mediasi

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat bersama unsur Forkopimda menggelar rapat mediasi guna menyelesaikan pertikaian di Aula Lantai II Kantor Bupati SBB, Senin (8/6/2026) guna menyelesaikan pertikaian antarwarga Dusun Olas dan Dusun Katapang, Kecamatan Huamual yang terjadi beberapa hari lalu. (Foto: Dok. Polres SBB)

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat bersama unsur Forkopimda menggelar rapat mediasi guna menyelesaikan pertikaian di Aula Lantai II Kantor Bupati SBB, Senin (8/6/2026) guna menyelesaikan pertikaian antarwarga Dusun Olas dan Dusun Katapang, Kecamatan Huamual yang terjadi beberapa hari lalu. (Foto: Dok. Polres SBB)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Konflik antara-warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten SBB bersama unsur Forkopimda sukses menggelar rapat mediasi guna menyelesaikan pertikaian tersebut di Aula Lantai II Kantor Bupati SBB, Senin (8/6/2026).

Rapat yang berlangsung sejak pukul 15.23 WIT hingga 18.05 WIT ini dipimpin langsung oleh Bupati SBB Asri Arman. Turut hadir Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, Dandim 1513/SBB Letkol Arh. Dinda Jaka Putra, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Herlambang Saputro, serta perwakilan masyarakat dari kedua dusun yang bertikai.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan menyampaikan pandangan dan masukan terkait bentrokan yang terjadi. Berdasarkan hasil evaluasi, konflik ini diketahui dipicu oleh dugaan persoalan asusila yang kemudian melebar menjadi gesekan antar-warga.

Baca Juga :  Pasar Piru Terbakar SBB, Belasan Kios Jadi Puing

Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, menegaskan bahwa dialog dan musyawarah adalah langkah terbaik demi mengembalikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Huamual.

“Polri mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat. Namun perlu ditegaskan, proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang memicu peristiwa ini akan tetap berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat hukum,” ujar Kapolres.

AKBP Andi Zulkifli juga mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak yang bersedia duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, komitmen warga adalah kunci utama dalam menjaga situasi yang kondusif.

“Kesepakatan hari ini adalah langkah krusial untuk merajut kembali tali persaudaraan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengawal perdamaian ini dan mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  222.640 Siswa Sudah Tersentuh, Gubernur Maluku Pastikan Program MBG Terus Melaju

Poin-Poin Kesepakatan Bersama

Sebagai penutup mediasi, perwakilan Dusun Katapang dan Dusun Olas menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama. Poin utama kesepakatan tersebut meliputi, kedua belah pihak berkomitmen penuh menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

Bersedia membantu aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan, dan
menyerahkan seluruh penanganan perkara pidana kepada kepolisian dan instansi berwenang, serta sepakat bahwa pelanggaran terhadap poin kesepakatan ini akan langsung diproses secara hukum.

Lewat penandatanganan kesepakatan ini, hubungan warga Dusun Katapang dan Dusun Olas diharapkan segera harmonis kembali. Seluruh rangkaian acara mediasi dari awal hingga selesai dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Perempuan Maluku Jadi Penggerak Ekonomi Melalui Kebun Pangan
Ketua Komisi II DPRD SBT Desak Pemda Bangun Jembatan Darurat di Wai Bobot
Persaingan Ketat, 73 Calon Bintara Polri di Maluku Lolos Rikkes Tahap II
Polemik Pemotongan Gaji dan Penonaktifan BPJS PPPK PW, Begini Penjelasan Direktur RSUD Masohi
Besok GBPM Gelar Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Dihadiri Wamen PPPA
Gaji Dipotong, BPJS 148 PPPK Paruh Waktu RSUD Masohi Justru Dinonaktifkan
Gubernur Hendrik : Mentan Setujui Hilirisasi Komoditas Kelapa di Empat Kabupaten
Buka Persiapan Operasional IPR Gunung Botak, Bupati Buru Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:35 WIT

Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Perempuan Maluku Jadi Penggerak Ekonomi Melalui Kebun Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:57 WIT

Ketua Komisi II DPRD SBT Desak Pemda Bangun Jembatan Darurat di Wai Bobot

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:49 WIT

Persaingan Ketat, 73 Calon Bintara Polri di Maluku Lolos Rikkes Tahap II

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:14 WIT

Polemik Pemotongan Gaji dan Penonaktifan BPJS PPPK PW, Begini Penjelasan Direktur RSUD Masohi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIT

Besok GBPM Gelar Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Dihadiri Wamen PPPA

Berita Terbaru

Rektor Universitas Pattimura  Prof. Fredy Leiwakabessy menyampaikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Blok Masela hasil kerja sama Unpatti dan INPEX Masela, Ltd di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (11/6/2026). Foto : Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Rektor Unpatti : Rantai Pasok Blok Masela Wajib Sejahterakan Maluku

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:18 WIT