AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Konflik antara-warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya menemui titik terang.
Pemerintah Kabupaten SBB bersama unsur Forkopimda sukses menggelar rapat mediasi guna menyelesaikan pertikaian tersebut di Aula Lantai II Kantor Bupati SBB, Senin (8/6/2026).
Rapat yang berlangsung sejak pukul 15.23 WIT hingga 18.05 WIT ini dipimpin langsung oleh Bupati SBB Asri Arman. Turut hadir Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, Dandim 1513/SBB Letkol Arh. Dinda Jaka Putra, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Herlambang Saputro, serta perwakilan masyarakat dari kedua dusun yang bertikai.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan menyampaikan pandangan dan masukan terkait bentrokan yang terjadi. Berdasarkan hasil evaluasi, konflik ini diketahui dipicu oleh dugaan persoalan asusila yang kemudian melebar menjadi gesekan antar-warga.
Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, menegaskan bahwa dialog dan musyawarah adalah langkah terbaik demi mengembalikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Huamual.
“Polri mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat. Namun perlu ditegaskan, proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang memicu peristiwa ini akan tetap berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat hukum,” ujar Kapolres.
AKBP Andi Zulkifli juga mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak yang bersedia duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, komitmen warga adalah kunci utama dalam menjaga situasi yang kondusif.
“Kesepakatan hari ini adalah langkah krusial untuk merajut kembali tali persaudaraan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengawal perdamaian ini dan mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Poin-Poin Kesepakatan Bersama
Sebagai penutup mediasi, perwakilan Dusun Katapang dan Dusun Olas menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama. Poin utama kesepakatan tersebut meliputi, kedua belah pihak berkomitmen penuh menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
Bersedia membantu aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan, dan
menyerahkan seluruh penanganan perkara pidana kepada kepolisian dan instansi berwenang, serta sepakat bahwa pelanggaran terhadap poin kesepakatan ini akan langsung diproses secara hukum.
Lewat penandatanganan kesepakatan ini, hubungan warga Dusun Katapang dan Dusun Olas diharapkan segera harmonis kembali. Seluruh rangkaian acara mediasi dari awal hingga selesai dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (HT-01)









