Polres SBT Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes TA 2025

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 17:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten  Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan obat Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di Bula, kasus ini mencuat setelah hampir seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menerima pasokan obat yang sudah mendekati masa kedaluwarsa dari pihak Dinas Kesehatan.

Sumber tersebut membeberkan dugaan praktik lancung yang dilakukan Kadis Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut obat-obatan dengan masa pakai singkat (satu hingga empat bulan) sengaja didistribusikan ke Puskesmas-Puskesmas.

Sementara itu, obat dengan masa berlaku yang masih lama diduga dialihkan untuk dijual di apotek pribadinya di Bula.

Baca Juga :  Polda Maluku Tindak Tegas Oknum Brimob Terkait Kematian Siswa MTs di Tual

“Obat-obatan yang hampir kadaluwarsa didrop ke Puskesmas, sedangkan obat yang masih bagus diduga dijual di apotek pribadinya,” ungkap sumber tersebut, Minggu (5/4/2026).

Senada dengan hal itu, salah satu pegawai Puskesmas mengonfirmasi kondisi tersebut. Ia mengeluhkan banyaknya stok obat yang akhirnya terbuang sia-sia karena tidak bisa digunakan.

“Hampir semua obat dari Dinkes hanya berlaku satu sampai empat bulan. Akibatnya, banyak obat yang tidak terpakai karena keburu kadaluwarsa,” terangnya.

Penyidik Agendakan Pemeriksaan

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres SBT bergerak cepat dengan mengagendakan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Salah satu yang dipanggil adalah Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas Kecamatan Jakarta berinisial P.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Tanimbar Amankan Wasit dan Joki Balap Liar

Berdasarkan surat Nomor: B/ 156 /IV/Res.3.1./2026/Satreskrim, yang bersangkutan dijadwalkan memberikan keterangan pada Senin, 6 April 2026, pukul 10.00 WIT di Lantai II Unit III (Tipidkor) Sat Reskrim Polres SBT.

Penyelidikan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta Laporan Informasi Nomor: R/LI – 05 /IV/Res.3.1./2026/Satreskrim tertanggal 1 April 2026.

Dalam surat undangan tersebut, ditegaskan bahwa Sat Reskrim Polres SBT tengah mendalami dugaan Tipikor dalam penyediaan obat PKD pada Satker Dinas Kesehatan Kabupaten SBT TA 2025.

“Untuk kepentingan penyelidikan perkara tersebut, kehadiran saudara/i sangat diperlukan untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan,” tulis kutipan dalam surat tersebut.(HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Periksa Dua Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas, Usut Dugaan Korupsi Obat di Dinkes
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi
Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung
Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB
Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar
Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia
Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:58 WIT

Polres SBT Periksa Dua Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas, Usut Dugaan Korupsi Obat di Dinkes

Minggu, 5 April 2026 - 17:53 WIT

Polres SBT Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes TA 2025

Kamis, 2 April 2026 - 18:37 WIT

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi

Kamis, 2 April 2026 - 14:50 WIT

Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung

Rabu, 1 April 2026 - 15:50 WIT

Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

Berita Terbaru