AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dinilai masih membutuhkan pembenahan signifikan. Merespons kondisi tersebut, Tim Penilai Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menyisir Kota Bula untuk melakukan evaluasi menyeluruh selama sepekan ke depan.
Langkah ini berfokus pada pembenahan sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga, meliputi pelayanan dasar hingga kinerja instansi vertikal.
Fokus evaluasi pelayanan dasar di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas
Pendidikan, Kepolisian Resor (Polres) SBT dan Kantor Pertanahan Kabupaten SBT.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa kehadiran timnya di lapangan bertujuan memastikan pelayanan publik tidak sekadar jalan di tempat, tetapi mengalami peningkatan kualitas dari tahun ke tahun.
Menurutnya, evaluasi ini penting untuk mengukur sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan pemerintah.
“Penilaian ini harus menjadi instrumen evaluasi bagi pimpinan daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pelayanan publik di SBT masih perlu ditingkatkan agar memberi dampak nyata bagi warga,” ujar Hasan Slamat melalui keterangan resmi yang diterima media, Rabu (26/8/2026).
Ombudsman Maluku menekankan agar Pemkab SBT dan instansi terkait tidak hanya terjebak pada pemenuhan syarat administratif di atas kertas. Perbaikan nyata harus berorientasi pada pelayanan yang mudah diakses, transparan, responsif, dan berkeadilan.
“Evaluasi sepekan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Pemkab SBT untuk membangun standar layanan publik yang prima dan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat,” pungkas Hasan. (HT-01)











