Wagub Maluku Dukung Perjuangan Pemekaran DOB Kepulauan Lease

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kepulauan Lease.

Dukungan ini disampaikan saat Wagub menerima kunjungan silaturahmi pimpinan Konsorsium Lease di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog dan koordinasi antara Pemprov Maluku dan Konsorsium Lease guna membahas langkah strategis pembentukan DOB, yang rencananya akan didorong berstatus Kota Kepulauan Lease.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam audiensi tersebut Anggota DPRD Provinsi Maluku, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Kepala Biro Hukum, serta Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Diketahui, cakupan wilayah calon DOB ini meliputi empat kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, yakni Kecamatan Saparua, Saparua Timur, Pulau Haruku, dan Nusa Laut. Pemekaran ini bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta meratakan pembangunan di wilayah kepulauan.

Dalam kesempatan itu, Wagub Vanath menyatakan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.

“Saya memberikan dukungan terhadap perjuangan Konsorsium Lease yang selama ini terus menyampaikan aspirasi. Pemerintah tentu akan melihat dan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” ujar Wagub.

Baca Juga :  Pilkada Lewat DPRD, KPK : Semakin Besar Risiko Transaksi Kekuasaannya

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Maluku akan memverifikasi kembali dokumen persyaratan yang telah diajukan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar administrasi pemerintahan.

“Kita harus memverifikasi lagi berdasarkan standar yang ada di Pemprov Maluku. Kalau masih ada yang kurang, pasti akan kita hubungi untuk dilengkapi. Prinsipnya, kita ingin setiap proses berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” jelasnya.

Wagub juga mengapresiasi langkah konsorsium yang sebelumnya telah membangun komunikasi dengan Gubernur Maluku. Ia pun meminta pihak Konsorsium Lease segera melayangkan surat resmi sebagai tindak lanjut hasil rapat hari ini, agar dokumen tersebut dapat diproses dan ditelaah lebih lanjut secara administratif.

Terkait status persyaratan, seluruh syarat administratif dan normatif di tingkat daerah dikabarkan telah terpenuhi. Saat ini, tim pemekaran terus menggalang dukungan politik sembari menunggu dicabutnya kebijakan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat.

Menyinggung isu moratorium, Vanath menegaskan bahwa Pemprov Maluku akan tetap berpijak pada fakta dan kesiapan administrasi hukum. Suatu kebijakan, katanya, tidak dapat disimpulkan hanya dengan berpatokan pada satu istilah.

Baca Juga :  Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Ambon Tertinggi Se-Maluku

“Jangan sampai ada anggapan bahwa persoalan ini hanya berhenti pada istilah moratorium. Kita harus melihat persyaratan dan kesiapan secara objektif. Karena itu, semua harus dikaji dengan baik agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan ketentuan,” tegasnya.

Lebih jauh, Wagub menyoroti dinamika sosial di wilayah Lease, khususnya terkait meningkatnya eksodus masyarakat dari wilayah tersebut. Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius dan koordinasi lintas sektoral.

“Saya bersyukur tokoh-tokoh mulai menyadari bahwa eksodus masyarakat di sana cukup banyak. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya juga akan berkomunikasi dengan Bupati Maluku Tengah untuk melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh,” ungkap Abdullah.

Menutup arahannya, Wagub berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog yang konstruktif dan menghindari langkah yang dapat memperkeruh situasi. Pemprov Maluku berkomitmen membuka ruang komunikasi guna mencari solusi terbaik sesuai undang-undang.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun cara bersama untuk menghadapi persoalan ini. Pemerintah tidak ingin ada pihak yang merasa diabaikan. Semua aspirasi akan kita lihat, verifikasi, dan tindak lanjuti sesuai kewenangan,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-451, Wali Kota Ajak Warga Jadikan Ambon Rumah Bersama
HUT ke-451, Walikota Ajak Semua Pihak Tuntaskan Persoalan Kota Ambon
Optimalisasi Bonus Demografi, Sekda Maluku Dorong Penguatan Kampung KB
Kejar Penginputan Inovasi, Tim Inovasi Daerah Lakukan Lembur
Tindak Lanjuti Catatan KPK, Pemkot-DPRD Ambon Revisi Perda Aset Daerah
Pemkot-DPRD Ambon Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Bencana NTT
Gubernur Maluku: Pencapaian Kinerja Pemprov Akan Dievaluasi Menyuruh
Soroti Kualitas Pelayanan Publik di SBT, Ombudsman Maluku Evaluasi Total

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIT

HUT ke-451, Wali Kota Ajak Warga Jadikan Ambon Rumah Bersama

Minggu, 6 September 2026 - 19:22 WIT

HUT ke-451, Walikota Ajak Semua Pihak Tuntaskan Persoalan Kota Ambon

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIT

Wagub Maluku Dukung Perjuangan Pemekaran DOB Kepulauan Lease

Selasa, 1 September 2026 - 13:20 WIT

Optimalisasi Bonus Demografi, Sekda Maluku Dorong Penguatan Kampung KB

Selasa, 1 September 2026 - 11:30 WIT

Kejar Penginputan Inovasi, Tim Inovasi Daerah Lakukan Lembur

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Pataka Kota Ambon oleh para jujare mongare kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon yang digelar di Lapangan Merdeka, Senin (7/9/2026). (Foto : Diskominfo Kota Ambon)

Pemerintahan

HUT ke-451, Wali Kota Ajak Warga Jadikan Ambon Rumah Bersama

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:43 WIT