AMBON, HEADLINETIMUR.COM.—Tim Gegana Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku menemukan satu unit Unexploded Ordnance (UXO) atau amunisi sisa perang yang belum meledak saat melaksanakan survei keselamatan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Temuan tersebut teridentifikasi saat Tim Gegana Satbrimob Polda Maluku melakukan survei dan deteksi UXO di Areal 662 PSN Blok Masela, Senin (7/9/2026). Amunisi ditemukan tertanam sekitar 50 sentimeter di dalam tanah, tepat di antara bebatuan karang.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi awal oleh personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku, benda tersebut diketahui merupakan peninggalan masa Perang Dunia II yang berasal dari Jepang, dengan tipe 91 kaliber 105 milimeter.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan itu kemudian langsung diamankan. Personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama unsur terkait memasang garis polisi dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan area tetap steril hingga proses pemusnahan oleh Tim Pemusnahan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memastikan aspek keamanan dan keselamatan tetap terjaga di tengah aktivitas pembangunan PSN Blok Masela.
Ps. Wadanden Gegana Satbrimob Polda Maluku AKP W. Matulessy mengatakan, temuan UXO tersebut merupakan hasil survei dan deteksi yang dilakukan secara terukur untuk memastikan keamanan kawasan proyek.
“Setiap temuan UXO harus ditangani secara profesional, terukur, dan mengutamakan keselamatan. Setelah dilakukan identifikasi awal, lokasi langsung diamankan dan kami menyiapkan langkah pemusnahan oleh personel yang memiliki kompetensi khusus,” ujar Matulessy.
Ia menjelaskan, penanganan UXO tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap tindakan harus memperhatikan keselamatan personel, pekerja, masyarakat, serta lingkungan sekitar.
“Prinsip utama kami adalah keselamatan. Benda yang diduga merupakan amunisi sisa perang tidak boleh dipindahkan atau ditangani oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi. Lokasi harus diamankan sampai tim khusus melaksanakan tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Berdasarkan hasil koordinasi, pemusnahan UXO direncanakan dilaksanakan pada Rabu (16/9/2026) setelah Tim Pemusnahan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku tiba di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sebelum pemusnahan dilakukan, pengamanan di sekitar lokasi temuan akan terus diperkuat dengan melibatkan Polres Kepulauan Tanimbar dan unsur pengamanan terkait lainnya.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah pengamanan di lokasi temuan guna mencegah masyarakat maupun pihak yang tidak berkepentingan mendekati benda tersebut.
“Begitu temuan diketahui, kami langsung melakukan langkah pengamanan di lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana. Lokasi kami pastikan tetap steril sampai proses penanganan dan pemusnahan dilakukan oleh tim yang berkompeten,” kata Ayani.
Menurutnya, pengamanan menjadi prioritas karena benda yang ditemukan merupakan amunisi sisa perang yang masih berpotensi membahayakan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda yang ditemukan. Apabila menemukan benda yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak, segera laporkan kepada aparat agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan khusus,” ujarnya.
Ayani menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, pengelola proyek, dan seluruh stakeholder menjadi faktor penting untuk memastikan pembangunan di kawasan Blok Masela dapat berlangsung dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan.
Hingga saat ini, lokasi temuan UXO masih dalam pengamanan personel terkait. Proses pemusnahan dijadwalkan pada 16 September 2026 setelah Tim Pemusnahan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku tiba di Saumlaki.
Polda Maluku mengingatkan masyarakat dan pekerja untuk tidak mendekati, menyentuh, maupun memindahkan benda yang diduga sebagai UXO. Setiap temuan harus segera dilaporkan kepada aparat agar dapat ditangani secara profesional, terukur, dan mengutamakan keselamatan. (HT-01)









