Tolak Dualisme, PW KAMMI Maluku Lawan Pengurus Tandingan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM
Konflik internal di tubuh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kian memanas.

Sejumlah kader KAMMI dari Pengurus Wilayah (PW) Maluku secara terbuka melancarkan pernyataan sikap keras terhadap munculnya kepemimpinan tandingan yang mereka anggap ilegal dan berpotensi merusak organisasi dari dalam.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 5 Mei 2026, Sekretaris PW KAMMI Maluku, Morsal J. Samual menegaskan bahwa hanya ada satu kepemimpinan sah di tingkat nasional, yakni di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah, hasil Muktamar XIII di Nusa Tenggara Barat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, klaim kepemimpinan lain tidak hanya cacat secara organisasi, tetapi juga bermasalah secara hukum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik manipulatif yang mencoba merusak legitimasi organisasi,” tegas Morsal dalam pernyataannya.

PW KAMMI Maluku secara terang-terangan menuding bahwa kepengurusan yang diklaim oleh pihak Muhamad Amri Akbar terbentuk melalui mekanisme yang tidak sah, termasuk rapat daring dengan partisipasi terbatas yang dinilai jauh dari prinsip demokrasi organisasi.

Baca Juga :  Meluruskan Isu Miring Konservasi Perairan Damer : Dari Misinformasi Hingga Petisi Dukungan Warga

Mereka bahkan mengindikasikan adanya dugaan praktek manipulasi dalam proses administrasi dan legalitas yang digunakan untuk memperkuat klaim tersebut.

Dalam pernyataan resminya, PW KAMMI Maluku menyampaikan sejumlah sikap tegas. Pertama, mengakui hanya satu kepengurusan sah PP KAMMI periode 2024–2026 di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah.

Kedua, menyatakan seluruh aktivitas yang mengatasnamakan KAMMI oleh pihak lain tidak sah karena tidak memiliki kekuatan hukum dan batal demi hukum.

Ketiga, menolak seluruh dokumen dan legalitas yang tidak diterbitkan oleh kepengurusan resmi PP KAMMI dibawah Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah.

Keempat, menegaskan legitimasi kepemimpinan wilayah Maluku di bawah Manasi Uar sebagai hasil musyawarah wilayah yang sah.

Kelima, menolak dengan keras rencana Muktamar tandingan yang akan digelar di Maluku pada Juni 2026.

Mereka juga mengeluarkan peringatan keras kepada kader yang terlibat dalam kepengurusan tandingan akan dikenai sanksi administratif berupa pemecatan hingga pencabutan keanggotaan.

Baca Juga :  Polemik Pemotongan Gaji dan Penonaktifan BPJS PPPK PW, Begini Penjelasan Direktur RSUD Masohi

Tak hanya itu, PW KAMMI Maluku bahkan secara eksplisit menolak kehadiran Muhamad Amri Akbar di Ambon, yang mereka nilai sarat dengan manuver politik dan berpotensi memperkeruh situasi.

Ancaman Perpecahan Nyata

PW KAMMI Maluku mengingatkan bahwa jika agenda-agenda yang mereka anggap ilegal tetap dipaksakan, maka potensi konflik horizontal antar kader di Maluku tidak bisa dihindari.

Pernyataan ini menjadi sinyal keras bahwa konflik internal KAMMI bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan telah masuk pada fase konfrontasi terbuka yang berisiko memecah soliditas organisasi di tingkat daerah.

Di akhir pernyataan, mereka menyerukan seluruh kader untuk tetap menjaga persatuan—meski di saat yang sama, garis pembatas antara “yang sah” dan “yang tidak sah” telah ditarik dengan sangat tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut sebagai kepengurusan tandingan belum memberikan tanggapan resmi. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

HMI Cabang Ambon Desak Kejelasan Antrean BBM

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:25 WIT

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT