11 WNA China di Tambang Ilegal Gunung Botak Akhirnya Dideportasi

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11 WNA asal China saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (15/16/2026). Foto: Istimewa

11 WNA asal China saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (15/16/2026). Foto: Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM –Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon akhirnya mendeportasi 11 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia, Jumat (15/5/2026).

Proses deportasi para WNA tersebut berlangsung melalui Bandara Pattimura, Ambon, dan dilanjutkan via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Pemulangan para WNA ke negara asal mereka tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Langkah tegas ini dilakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang ketat dan profesional.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon bersama Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar konferensi pers pada Rabu (13/5/2026) terkait tindak lanjut penanganan 24 WNA asal China. Puluhan WNA tersebut terjaring dalam Operasi Gabungan di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pengumpulan bukti di lapangan, pihak Imigrasi menyatakan bahwa 13 WNA di antaranya tertib administrasi karena menggunakan izin tinggal yang sesuai dengan peruntukannya.

“Sedangkan 11 WNA lainnya terbukti melakukan pelanggaran karena menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai dengan aktivitas mereka selama di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan.

Baca Juga :  Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia

Eben menegaskan bahwa 11 WNA yang melanggar tersebut dijatuhi sanksi berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dalam bentuk deportasi ke negara asal.

Melalui tindakan ini, Kantor Imigrasi Ambon menyatakan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja mereka, guna memastikan seluruh WNA di Indonesia patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT