Tindak Lanjut Proses Hukum, Rutan Ambon Serahkan 11 WNA ke Biro Korwas

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM.–
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon serahkan 11 Tahanan asing inisial WY, dkk. kepada Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas), Jumat (17/7/2026).

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/3973/VII/RES.10.2/2026/BARESKRIM dalam rangka proses pengalihan Tahanan.

Sebelum serah terima dilaksanakan, petugas Rutan Ambon bersama tim Biro Korwas melakukan verifikasi identitas, pemeriksaan kelengkapan administrasi, dan pencocokan data. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, kedua belah pihak menandatangani berita acara serah terima.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Ambon, Jefry R. Persulessy, kepada Ps. Paurbagbinsis Biro Korwas, Iptu Pupung Nur Bahari, yang selanjutnya menerima 11 Tahanan asing untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri, Dua Pelaku Diringkus

Jefry R. Persulessy mengatakan penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilaksanakan sesuai prosedur serta hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Penyerahan 11 Tahanan asing ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bentuk sinergi yang baik antara Rutan Ambon dengan instansi terkait. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak-hak para tahanan selama proses pengalihan berlangsung,” ujar Jefry.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejari Buru Tangkap Buron Kasus Asusila

Sementara itu, Iptu Pupung Nur Bahari mengatakan kelengkapan administrasi dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam kelancaran proses pengalihan Tahanan.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang telah dilakukan oleh Rutan Ambon. Seluruh proses serah terima berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur, sehingga proses pengalihan tahanan dapat terlaksana secara aman dan lancar,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian penyerahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Setelah proses serah terima selesai, 11 Tahanan asing tersebut resmi menjadi tanggung jawab Biro Korwas untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Senin, 21 September 2026 - 13:05 WIT

Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT