Tindak Lanjut Proses Hukum, Rutan Ambon Serahkan 11 WNA ke Biro Korwas

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM.–
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon serahkan 11 Tahanan asing inisial WY, dkk. kepada Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas), Jumat (17/7/2026).

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/3973/VII/RES.10.2/2026/BARESKRIM dalam rangka proses pengalihan Tahanan.

Sebelum serah terima dilaksanakan, petugas Rutan Ambon bersama tim Biro Korwas melakukan verifikasi identitas, pemeriksaan kelengkapan administrasi, dan pencocokan data. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, kedua belah pihak menandatangani berita acara serah terima.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Ambon, Jefry R. Persulessy, kepada Ps. Paurbagbinsis Biro Korwas, Iptu Pupung Nur Bahari, yang selanjutnya menerima 11 Tahanan asing untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

Jefry R. Persulessy mengatakan penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilaksanakan sesuai prosedur serta hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Penyerahan 11 Tahanan asing ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bentuk sinergi yang baik antara Rutan Ambon dengan instansi terkait. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak-hak para tahanan selama proses pengalihan berlangsung,” ujar Jefry.

Baca Juga :  Bapas-Disnaker Matangkan Pidana Kerja Sosial di Ambon

Sementara itu, Iptu Pupung Nur Bahari mengatakan kelengkapan administrasi dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam kelancaran proses pengalihan Tahanan.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang telah dilakukan oleh Rutan Ambon. Seluruh proses serah terima berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur, sehingga proses pengalihan tahanan dapat terlaksana secara aman dan lancar,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian penyerahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Setelah proses serah terima selesai, 11 Tahanan asing tersebut resmi menjadi tanggung jawab Biro Korwas untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT