AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang menimpa seorang siswa MTs di Kota Tual oleh oknum anggota Brimob. Penanganan kasus ini dipastikan berjalan transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, menyatakan bahwa institusinya tengah menjalankan proses hukum berlapis terhadap personel yang terlibat. Selain proses pidana, pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga sedang berlangsung.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara tegas. Proses pidana dan kode etik berjalan bersamaan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas, termasuk ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Kapolda dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda telah menginstruksikan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam Polda Maluku untuk menginvestigasi seluruh rangkaian peristiwa serta prosedur penanganan kasus tersebut.
Guna menjaga kondusivitas, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. Irfan SP Marpaung, telah bertolak ke Kota Tual untuk memimpin pengawasan langsung terhadap personel di lapangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyampaikan permohonan maaf terbuka dan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. “Kami sangat berduka atas peristiwa ini. Kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tambahnya.
Polda Maluku menjamin bahwa seluruh proses hukum akan dibuka ruangnya bagi pengawasan publik guna menjaga akuntabilitas. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang. (HT-01)
*Bripda MS Ditahan*
Terduga pelaku, Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalion C Pelopor Brimob Polda Maluku, kini telah diamankan. Peristiwa nahas tersebut terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis (19/2).
Korban yang berinisial AT (14), dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Nasri Karim (15), kakak korban yang berada di lokasi kejadian, membeberkan kronologi versi keluarga yang terjadi di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual.
“Saat itu, oknum Brimob tersebut melompat dan memukul almarhum menggunakan helm,” ungkap Nasri.
Pukulan keras itu menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor dan terseret beberapa meter di aspal. Nasri menjelaskan bahwa adiknya mengalami pendarahan hebat dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala.
Nasri juga menyoroti kejanggalan di lapangan. Ia membantah tudingan balapan liar. Menurutnya, motor melaju kencang secara otomatis karena kondisi jalan yang menurun.
Ia menyebut oknum tersebut sempat memaksa agar kejadian itu diakui sebagai kecelakaan balap liar. Pihak keluarga menyesalkan cara oknum tersebut mengevakuasi korban.
“Mereka menarik almarhum layaknya binatang; tidak digendong, tapi ditarik menyamping masuk ke dalam mobil,” ujar Nasri dengan nada kesal. (HT-01)










