AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan obat Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2025.
Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Ainul Andri Lubis, menyatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.
“Kami melakukan penyelidikan berangkat dari pengembangan informasi masyarakat. Terkait apakah ditemukan tindak pidana atau tidak, kami belum bisa pastikan karena prosesnya masih berjalan,” ujar Iptu Ainul saat diwawancarai, Senin (6/4/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada tiga kepala instalasi puskesmas, yakni Puskesmas Bula, Puskesmas Banggoi, dan Puskesmas Jakarta Baru. Agenda pemeriksaan berlangsung pada Senin, 6 April 2026.
Namun, dari tiga pihak yang diundang, hanya perwakilan dari Puskesmas Banggoi dan Bula yang hadir memenuhi panggilan.
“Dari tiga puskesmas yang kami undang hari ini, baru dua yang hadir, yaitu Banggoi dan Bula. Sementara untuk Puskesmas Jakarta Baru masih berhalangan hadir,” jelas Kasat Reskrim.
Iptu Ainul menambahkan bahwa untuk sementara klarifikasi difokuskan pada tiga puskesmas tersebut. Jika hasil pemeriksaan sudah memberikan bukti permulaan yang cukup, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menghentikan pemanggilan puskesmas lain.
“Untuk puskesmas di wilayah kepulauan, kita lihat progresnya nanti. Jika keterangan dari tiga orang ini dirasa sudah cukup, saya rasa tidak perlu lagi mengklarifikasi puskesmas di luar wilayah Bula,” paparnya.
Lebih lanjut, Lubis menegaskan bahwa status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Peningkatan status ke penyidikan akan sangat bergantung pada hasil pengembangan fakta di lapangan.
Ia juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan SBT, Punira Kilwalaga, akan segera diperiksa dalam waktu dekat.
“Prosesnya masih sebatas klarifikasi terhadap kepala instalasi farmasi masing-masing puskesmas. Jadi, informasi mengenai pemeriksaan Kepala Dinas itu tidak benar,” tegasnya. (HT-01)










