Polres SBT Periksa Dua Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas, Usut Dugaan Korupsi Obat di Dinkes

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 18:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten  Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan obat Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2025.

Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Ainul Andri Lubis, menyatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

“Kami melakukan penyelidikan berangkat dari pengembangan informasi masyarakat. Terkait apakah ditemukan tindak pidana atau tidak, kami belum bisa pastikan karena prosesnya masih berjalan,” ujar Iptu Ainul saat diwawancarai, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada tiga kepala instalasi puskesmas, yakni Puskesmas Bula, Puskesmas Banggoi, dan Puskesmas Jakarta Baru. Agenda pemeriksaan berlangsung pada Senin, 6 April 2026.

Baca Juga :  HMI Desak Polisi Tangkap Penikam Mahasiswa FEB Unpatti

Namun, dari tiga pihak yang diundang, hanya perwakilan dari Puskesmas Banggoi dan Bula yang hadir memenuhi panggilan.

“Dari tiga puskesmas yang kami undang hari ini, baru dua yang hadir, yaitu Banggoi dan Bula. Sementara untuk Puskesmas Jakarta Baru masih berhalangan hadir,” jelas Kasat Reskrim.

Iptu Ainul menambahkan bahwa untuk sementara klarifikasi difokuskan pada tiga puskesmas tersebut. Jika hasil pemeriksaan sudah memberikan bukti permulaan yang cukup, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menghentikan pemanggilan puskesmas lain.

Baca Juga :  Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi

“Untuk puskesmas di wilayah kepulauan, kita lihat progresnya nanti. Jika keterangan dari tiga orang ini dirasa sudah cukup, saya rasa tidak perlu lagi mengklarifikasi puskesmas di luar wilayah Bula,” paparnya.

Lebih lanjut, Lubis menegaskan bahwa status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Peningkatan status ke penyidikan akan sangat bergantung pada hasil pengembangan fakta di lapangan.

Ia juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan SBT, Punira Kilwalaga, akan segera diperiksa dalam waktu dekat.

“Prosesnya masih sebatas klarifikasi terhadap kepala instalasi farmasi masing-masing puskesmas. Jadi, informasi mengenai pemeriksaan Kepala Dinas itu tidak benar,” tegasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes TA 2025
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi
Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung
Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB
Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar
Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia
Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:58 WIT

Polres SBT Periksa Dua Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas, Usut Dugaan Korupsi Obat di Dinkes

Minggu, 5 April 2026 - 17:53 WIT

Polres SBT Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes TA 2025

Kamis, 2 April 2026 - 18:37 WIT

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Sitnohoi

Kamis, 2 April 2026 - 14:50 WIT

Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung

Rabu, 1 April 2026 - 15:50 WIT

Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

Berita Terbaru

Pendidikan

Layn, Matakena, dan Rolobessy Resmi Jadi Wadek FISIP Unpatti

Rabu, 8 Apr 2026 - 17:22 WIT