AMBON, HEADLINETIMUR.COM—
Polres Seram Bagian Barat (SBB) bergerak cepat merespons bentrokan antar kelompok pemuda yang melibatkan warga Desa Kamarian, Dusun Pakarena dan Dusun Kelapa Dua, Kecamatan Kairatu.
Upaya meredam ketegangan dilakukan melalui mediasi damai yang dipimpin langsung oleh Wakapolres SBB, Kompol Beni Kurniawan, bertempat di Mapolsek Kairatu, Kamis (09/04/2026) pukul 17.00 WIT.
Kasi Humas Polres SBB, AKP Jhon R. Soplanit, menjelaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca terjadinya konflik antar kelompok warga.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Mediasi ini dilakukan untuk meredam situasi serta mencari solusi terbaik agar tidak terjadi konflik lanjutan. Alhamdulillah, seluruh pihak yang hadir memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kedamaian,” ujar AKP Jhon Soplanit.
Wakapolres SBB menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah.
Ia juga mengingatkan bahwa konflik yang berawal dari persoalan individu tidak boleh berkembang menjadi konflik antar kampung.
“Kondisi kamtibmas itu mahal. Jangan sampai persoalan individu berkembang menjadi konflik kelompok. Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Beni Kurniawan.
Mediasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kasat Intelkam Polres SBB AKP M. Jayadi, Kasiwas Polres SBB Iptu H. Nikijuluw, Kasat Polairud Ipda Stanley Telussa, Kapolsek Kairatu AKP E. M. Masbaitubun, KBO Samapta Ipda Viktor Tantoly, Kanit Intelkam Ipda R. Latarissa, serta personel Bhabinkamtibmas.
Turut hadir pula unsur TNI, yakni Babinsa Dusun Kelapa Dua Serka Basrun Tamher dan Babinsa Dusun Air Buaya Serka Irwan Walla, bersama aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga dari masing-masing wilayah.
Dalam forum mediasi, masing-masing perwakilan menyampaikan pendapat dan harapan agar konflik segera diselesaikan.
Pemerintah Desa Kamarian maupun perwakilan Dusun Kelapa Dua dan Pakarena sepakat untuk mengedepankan perdamaian serta tidak memperpanjang permasalahan.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah komitmen bersama untuk tidak melakukan aksi balas dendam maupun pengerahan massa.
Selain itu, kedua belah pihak juga meminta kepolisian untuk menertibkan penggunaan knalpot brong dan pengeras suara (toa) pada kendaraan yang dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik.
Dalam mediasi tersebut juga disepakati adanya bentuk solidaritas berupa bantuan sukarela untuk membantu biaya pengobatan korban luka dari Dusun Pakarena atas nama Naldi yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB guna mendukung penanganan korban.
Lebih lanjut, disepakati bahwa apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran serupa, maka pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa melibatkan kelompok, guna memberikan efek jera.
AKP Jhon R. Soplanit menambahkan bahwa Polres SBB akan meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar atau hoaks, serta bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” tutupnya. (HT-01)










