AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Polres Maluku Tenggara merilis kronologi penemuan jasad seorang pria yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (21/4/2026).
Korban diidentifikasi bernama Deizen Berty Lutur (29), warga Ohoi Fako, Kecamatan Kei Besar. Jasad korban ditemukan warga sekitar pukul 09.30 WIT di ruas Jalan Bukit Indah (Ave Maria), Ohoi Bombay.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, melalui Kasi Humas Polres Malra menyatakan bahwa personel Polsek Kei Besar telah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pada hari yang sama di lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Terduga pelaku berinisial BB diamankan di Ohoi Ngefuit sekitar pukul 12.30 WIT, TH diamankan di Ohoi Ngefuit sekitar pukul 14.00 WIT, dan IR ditangkap di Ohoi Waurtahait sekitar pukul 15.00 WIT.
Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku dibawa menuju Ohoi Tamangil dan diseberangkan menggunakan speedboat menuju Pelabuhan Raat.
“Sekitar pukul 17.00 WIT, para pelaku tiba di Mapolres Maluku Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”ujar Kapolres melalui keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Polres Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku kekerasan, baik terkait kasus pembunuhan maupun perusakan rumah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga situasi Kamtibmas, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwajib.
Warga diminta segera melapor melalui call center 110 jika memiliki informasi tambahan yang berkaitan dengan kasus ini. (HT-01)








