Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Kei Besar

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 09:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah (stockphoto).

Ilustrasi jenazah (stockphoto).

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Polres Maluku Tenggara merilis kronologi penemuan jasad seorang pria yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (21/4/2026).

Korban diidentifikasi bernama Deizen Berty Lutur (29), warga Ohoi Fako, Kecamatan Kei Besar. Jasad korban ditemukan warga sekitar pukul 09.30 WIT di ruas Jalan Bukit Indah (Ave Maria), Ohoi Bombay.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, melalui Kasi Humas Polres Malra menyatakan bahwa personel Polsek Kei Besar telah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pada hari yang sama di lokasi berbeda.

Terduga pelaku berinisial BB diamankan di Ohoi Ngefuit sekitar pukul 12.30 WIT, TH diamankan di Ohoi Ngefuit sekitar pukul 14.00 WIT, dan IR ditangkap di Ohoi Waurtahait sekitar pukul 15.00 WIT.

Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku dibawa menuju Ohoi Tamangil dan diseberangkan menggunakan speedboat menuju Pelabuhan Raat.

“Sekitar pukul 17.00 WIT, para pelaku tiba di Mapolres Maluku Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”ujar Kapolres melalui keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  SD Negeri 1 Namlea Luder Terbakar

Polres Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku kekerasan, baik terkait kasus pembunuhan maupun perusakan rumah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga situasi Kamtibmas, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwajib.

Warga diminta segera melapor melalui call center 110 jika memiliki informasi tambahan yang berkaitan dengan kasus ini. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

110 Hari Alpa Kerja, Pegawai Kejari Aru Dipecat dengan Tidak Hormat
Hendrik Lewerissa Perkuat Koalisi 10 Kawal RUU Daerah Kepulauan
Ambon Peringkat 10 Kota Toleran Se-Indonesia Sepanjang 2025
Pasar Piru Terbakar SBB, Belasan Kios Jadi Puing
Eks Pasar Inpres Ambon Resmi Jadi Area Penumpukan Petikemas
Kajati Maluku Kunjungi Kecabjari Saparua, Tekankan Sinergitas dan Peningkatan Kinerja
Wagub Maluku Tekankan Strategi Optimalisasi Dana Transfer Pusat untuk Pacu Pembangunan
Umar Kei Serukan Warga Kei di Jakarta Jaga Persaudaraan Pasca-Tragedi Pembunuhan Nus Kei

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:49 WIT

110 Hari Alpa Kerja, Pegawai Kejari Aru Dipecat dengan Tidak Hormat

Kamis, 23 April 2026 - 07:24 WIT

Ambon Peringkat 10 Kota Toleran Se-Indonesia Sepanjang 2025

Rabu, 22 April 2026 - 09:43 WIT

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Kei Besar

Selasa, 21 April 2026 - 15:30 WIT

Pasar Piru Terbakar SBB, Belasan Kios Jadi Puing

Selasa, 21 April 2026 - 09:15 WIT

Eks Pasar Inpres Ambon Resmi Jadi Area Penumpukan Petikemas

Berita Terbaru

Lingkungan

Tinjau TPA, Wabup Malteng : Pengelolaan Sampah Harus Sistematis

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:26 WIT

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Tahan Tersangka Penipuan CPNS di Kejati Maluku

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:15 WIT