Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik Tahap Penyidikan, Polisi Kirim SPDP ke Kejaksaan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 20:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Penanganan kasus pembunuhan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara pada Rabu (22/4/2026).

Langkah ini menandai dimulainya koordinasi formal antara kepolisian dan kejaksaan dalam mengawal perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa penyerahan SPDP adalah mekanisme wajib dalam setiap penanganan perkara pidana untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum.

“SPDP telah diserahkan sebagai pemberitahuan resmi bahwa penyidikan sedang berjalan. Ini komitmen kami agar proses hukum dilakukan secara prosedural dan terbuka,” ujar Kombes Rositah.

Perkara ini fokus pada dugaan tindak pidana terhadap nyawa. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP terbaru yakni pasal 459 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Kemudian, pasal 458 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kombes Rositah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku Tenggara tetap kondusif.

“Kami bekerja secara profesional dan transparan. Percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menegaskan, pengiriman SPDP ini menjadi indikator kuat bahwa Polri berkomitmen menangani perkara besar secara terstruktur.

“Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat mempercepat proses pemberkasan hingga tahap persidangan demi tercapainya keadilan bagi korban,”pungkasnya.

Peristiwa tragis ini bermula dari aksi penikaman terhadap Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026). Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Merespons cepat kejadian tersebut, polisi segera melakukan olah TKP dan pengejaran. Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif serta pemeriksaan kesehatan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aleg PKB Tolak Legalisasi Sopi di Ambon, Ungkit Luka Lama Konflik 1999
Tahanan Diduga Dipukul Pakai Selang dan Kabel, Ombudsman Maluku Desak Perbaikan Total LPKA Ambon
DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:43 WIT

Aleg PKB Tolak Legalisasi Sopi di Ambon, Ungkit Luka Lama Konflik 1999

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Berita Terbaru