Tim Tabur Kejari Buru Tangkap Buron Kasus Asusila

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM –  Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Negeri Buru berhasil menangkap Ode Usman, buron kasus asusila.

Ode Usman merupakan terpidana  kasus tindak pidana Asusila di Kabupaten Maluku Tengan, yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 10040 K/Pidsus.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025.

Proses pengamanan dilakukan setelah Tim Tabur melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan target. Ode Usman berhasil diamankan  di Dusun Sehe Derfas, Desa Namlea, Rabu  (29/4/2026) dan diserahkan kepadq Kejari Maluku Tengah pada Kamis (30/4/2026).

“Penangkapan berlangsung persuasif dan tanpa perlawanan, berkat koordinasi matang di lapangan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku, Ardy, melalui keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).

Proses administrasi dan serah terima tersangka dilakukan di Bandara Namniwel dalam situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Korban Pinjol SoEasy dan "Deepfake" Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu

Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi apresiatif antar satuan kerja Kejaksaan untuk memastikan setiap perkara hukum tuntas hingga ke akarnya.

Keberhasilan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang mencoba menghindari jerat hukum. Sinergi antar wilayah ini menegaskan satu pesan utama, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT