Komisi III DPRD Maluku Dorong Bapenda Optimalkan Potensi PAD

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan perlunya langkah konkret dan inovatif dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku dalam menggali serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Wajo saat dihubungi dari Ambon, Rabu (6/5/2026). Sebelumnya, Komisi III telah menggelar rapat kerja bersama Bapenda Maluku pada Senin (4/5/2026).

“Pertemuan intensif ini difokuskan pada upaya konkret meningkatkan PAD sebagai fondasi kemandirian fiskal provinsi,” ujar Wajo, dikutip merindudprd.com, portal resmi DPRD Maluku.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wajo menilai potensi pendapatan daerah di Maluku masih sangat besar namun belum tergali maksimal. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif melalui Bapenda menjadi kunci utama dalam mengurai hambatan pemungutan pendapatan.

Diskusi tersebut menitikberatkan pada optimalisasi setiap sumber pendapatan, mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Langkah ini diambil karena daerah tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada Transfer ke Daerah (TKD).

Baca Juga :  Senin Depan, Pansus DPR ke Maluku Serap Masukan RUU Daerah Kepulauan

“Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah strategis yang akan segera dieksekusi,” bebernya.

Alhidayat mendorong Bapenda untuk mempercepat implementasi sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital (e-system). Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kebocoran pendapatan sekaligus memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban mereka.

Selain itu, ia menekankan pentingnya inventarisasi ulang terhadap objek pajak potensial yang selama ini belum terdata atau belum berkontribusi optimal, khususnya di sektor pariwisata dan perdagangan yang tengah berkembang.

Wajo juga menyoroti perlunya keseimbangan antara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Hal ini mencakup penagihan aktif tunggakan pajak serta memperluas basis wajib pajak baru tanpa memberatkan masyarakat kecil.

“Penertiban retribusi daerah juga menjadi sorotan. Tarif dan mekanisme pemungutan perlu ditinjau kembali agar sesuai dengan daya beli masyarakat, namun tetap memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebut Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Agendakan Serap Aspirasi Perdana ke Maluku dan Sulut

Target Realistis dan Pengawasan Ketat

Ia menegaskan bahwa target PAD tahun ini harus realistis namun ambisius. Komisi III meminta Bapenda menyajikan data akurat dan strategi terukur, sementara DPRD akan melakukan pengawasan ketat melalui monitoring dan evaluasi (monev).

“Peningkatan PAD bukan sekadar tujuan administratif, melainkan prasyarat mutlak untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Maluku,” tegas Wajo.

Wajo menambahkan bahwa optimalisasi PAD berkaitan erat dengan kemandirian daerah. Semakin besar kontribusi pendapatan mandiri, semakin besar pula kendali Pemprov Maluku dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan rakyat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras, transparan, dan akuntabel. Rapat kerja ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan antara DPRD dan Bapenda untuk memantau langsung pelaksanaan strategi di lapangan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku
Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu
Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis
Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota
Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan
DPRD Maluku Godok Tujuh Ranperda, Samal Optimis Selesai Sesuai Target
Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIT

Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIT

Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:19 WIT

Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT