TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Sinergi personel TNI Angkatan Laut (Kodaeral IX) bersama instansi terkait berhasil mematahkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Yos Soedarso, Kota Ambon, pada Sabtu (9/5/2026).

Petugas mengamankan dua ekor burung Nuri endemik Maluku, dan dua buah tanduk rusa yang hendak dibawa keluar daerah secara ilegal.

Aksi ilegal ini terdeteksi saat personel pengamanan melakukan pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang KM Labobar rute Ambon–Bau-Bau.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pemeriksaan ketat menggunakan mesin X-Ray, petugas mencurigai sebuah kardus milik salah satu penumpang.

Baca Juga :  12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 ekor burung Nuri, satwa endemik Maluku yang dilindungi, dan 2 buah tanduk rusa.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur tetap personel Kodaeral IX yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Pelni.

Petugas melakukan pengawasan mulai dari proses debarkasi hingga embarkasi guna memastikan tidak ada barang ilegal atau pelanggaran hukum yang lolos melalui jalur laut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pengiriman satwa tersebut sama sekali tidak dilengkapi dokumen resmi. Tindakan ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

Baca Juga :  Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Mengingat statusnya sebagai satwa endemik yang terancam punah, nilai kerugian dari penyelundupan ini dinilai tidak dapat diukur sekadar dengan materi.

“Prajurit TNI AL diperintahkan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja masing-masing,” tegas Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Seluruh barang bukti kini telah diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku untuk penanganan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT