Bripda Frangko Nimreskossu, Personel Polres KKT Dipecat Tidak Dengan Hormat

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Satu lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Maluku dipecat dengan tidak hormat. Dia adalah Bripda Frangko Baresy Nimreskossu, personel Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar.

Keputusan tegas ini diambil menyusul pelanggaran berat kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh Bripda Frangko. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang panjang dan akuntabel.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Frangko digelar di lapangan apel Mapolres Kepulauan Tanimbar pada Selasa (26/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, dan berlangsung secara in absentia (tanpa dihadiri oleh personel yang bersangkutan).

Pelaksanaan PTDH ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor: KEP/214/V/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Tanimbar Terseret Dua Kasus Dugaan Korupsi

Prosesi upacara ditandai dengan penyerahan foto Bripda Frangko oleh anggota Sie Propam, yang kemudian ditulis “PTDH” dan dicoret silang secara simbolis oleh Kapolres. Aksi ini menegaskan bahwa yang bersangkutan secara resmi tidak lagi menyandang status sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Kepulauan Tanimbar menyampaikan bahwa tindakan tegas berupa PTDH ini merupakan bentuk komitmen nyata institusi dalam menegakkan aturan demi menjaga kehormatan organisasi.

“Tindakan ini diambil sebagai bentuk ketegasan institusi dalam melaksanakan aturan, menjaga marwah organisasi, serta memastikan disiplin dan integritas tetap tegak di tubuh Polri,” ungkap Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Kepulauan Tanimbar ini pun meminta kepada seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai cerminan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  BADKO HMI Maluku: Aksi di FEBIS Unpatti Respons Atas Penganiayaan Kader

Setiap anggota Polri dituntut sadar bahwa setiap bentuk pelanggaran memiliki konsekuensi hukum yang mutlak.

“Amanah dan jabatan yang kita sandang adalah tanggung jawab yang harus dijaga. Mari jaga integritas dan kehormatan diri serta institusi, tingkatkan disiplin, dan patuh terhadap aturan dengan cara menghindari pelanggaran sekecil apa pun,” tambah Kapolres.

AKBP Ayani juga memberikan instruksi khusus kepada para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kapolsek, beserta para Kepala Seksi (Kasi) di setiap fungsi agar pengawasan melekat (waskat) terus ditingkatkan.

Diharapkan, tidak ada lagi personel yang terjerumus dalam pelanggaran serupa ke depannya. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh keluarga besar Polri untuk terus memperbaiki diri. (HT-01

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT