Bripda Frangko Nimreskossu, Personel Polres KKT Dipecat Tidak Dengan Hormat

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Satu lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Maluku dipecat dengan tidak hormat. Dia adalah Bripda Frangko Baresy Nimreskossu, personel Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar.

Keputusan tegas ini diambil menyusul pelanggaran berat kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh Bripda Frangko. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang panjang dan akuntabel.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Frangko digelar di lapangan apel Mapolres Kepulauan Tanimbar pada Selasa (26/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, dan berlangsung secara in absentia (tanpa dihadiri oleh personel yang bersangkutan).

Pelaksanaan PTDH ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor: KEP/214/V/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  BADKO HMI Maluku: Aksi di FEBIS Unpatti Respons Atas Penganiayaan Kader

Prosesi upacara ditandai dengan penyerahan foto Bripda Frangko oleh anggota Sie Propam, yang kemudian ditulis “PTDH” dan dicoret silang secara simbolis oleh Kapolres. Aksi ini menegaskan bahwa yang bersangkutan secara resmi tidak lagi menyandang status sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Kepulauan Tanimbar menyampaikan bahwa tindakan tegas berupa PTDH ini merupakan bentuk komitmen nyata institusi dalam menegakkan aturan demi menjaga kehormatan organisasi.

“Tindakan ini diambil sebagai bentuk ketegasan institusi dalam melaksanakan aturan, menjaga marwah organisasi, serta memastikan disiplin dan integritas tetap tegak di tubuh Polri,” ungkap Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Kepulauan Tanimbar ini pun meminta kepada seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai cerminan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Pasca Insiden di Kampus, HMI Ekonomi Unpatti Sampaikan Permohonan Maaf ke Publik

Setiap anggota Polri dituntut sadar bahwa setiap bentuk pelanggaran memiliki konsekuensi hukum yang mutlak.

“Amanah dan jabatan yang kita sandang adalah tanggung jawab yang harus dijaga. Mari jaga integritas dan kehormatan diri serta institusi, tingkatkan disiplin, dan patuh terhadap aturan dengan cara menghindari pelanggaran sekecil apa pun,” tambah Kapolres.

AKBP Ayani juga memberikan instruksi khusus kepada para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kapolsek, beserta para Kepala Seksi (Kasi) di setiap fungsi agar pengawasan melekat (waskat) terus ditingkatkan.

Diharapkan, tidak ada lagi personel yang terjerumus dalam pelanggaran serupa ke depannya. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh keluarga besar Polri untuk terus memperbaiki diri. (HT-01

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka
Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB
Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti
LPKA Ambon Lakukan Penggeledahan Gabungan
Polres SBB Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIT

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT