Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon sangat terbuka terhadap kritik masyarakat, termasuk laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap laporan harus didasarkan pada pembuktian hukum yang jelas, bukan sekadar asumsi atau dugaan sepihak.

Hal ini disampaikan Wattimena merespons tersebarnya selebaran (flyer digital) rencana demonstrasi terkait proyek rehabilitasi rumah dinas Wali Kota Ambon yang sempat menuai sorotan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejak awal data yang digulirkan oleh pihak yang mau demo sudah tidak akurat.

“Yang tadi saya bilang, sudah dibuat papan proyek rehabilitasi rumah dinas yang 10 tahun tidak pernah diperbaiki dengan anggaran Rp2 koma sekian miliar. Tetapi mereka menulis salah angka, ditulis Rp3 koma sekian miliar,” ujar Wattimena saat menjadi narasumber dalam kuliah umum Pendidikan Antikorupsi yang digelar Prodi Ilmu Administrasi FISIP Unpatti di aula FISIP, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Setelah Bentrok, Warga Kamarian Memilih Berdamai

Selain salah data anggaran, Wattimena juga menyoroti tuntutan dalam selebaran tersebut yang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon untuk membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek ke publik.

Ia menegaskan bahwa RAB bukanlah informasi yang bisa dikonsumsi secara bebas oleh masyarakat umum.

“Tuntutannya lucu, meminta Dinas PUPR menyampaikan RAB-nya kepada publik. Lah, tidak bisa. Informasi publik itu bukan informasi yang sebebas-bebasnya. Tidak mungkin kita menyampaikan RAB kepada publik. Itu nanti urusan Aparat Penegak Hukum (APH) kalau memang ada masalah. Yang kita sampaikan ke publik itu informasi yang ada di papan proyek,” jelasnya.

Bodewin memastikan bahwa pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Wali Kota tersebut dilakukan secara resmi, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Buntut Tewasnya Siswa MTs di Tual: YLBHI Desak Brimob Ditarik dari Urusan Publik, DPR Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

“Kalau misalnya ada yang meragukan, ya silakan. Tidak apa-apa. Tetapi jangan membuat selebaran yang seolah-olah menjustifikasi bahwa ada kesalahan di situ. Kalau mau, lebih baik laporkan secara resmi supaya kita tahu pasti apakah ada penyalahgunaan kewenangan dan korupsi di situ atau tidak,” tambahnya.

Meski menyayangkan data yang tidak akurat, Wattimena memastikan Pemkot Ambon tetap berkomitmen penuh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ia mempersilakan masyarakat untuk terus mengawasi kinerja pemerintah dan melaporkan jika menemukan kejanggalan, asalkan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kalau kita berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi, masyarakat mau lapor kita ke mana saja, silakan! Kita tidak boleh anti-kritik. Silakan lapor, tetapi pembuktiannya harus lewat proses hukum. Kita tidak bisa berjalan di atas asumsi atau dugaan belaka,” tegasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT