Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Sinergitas antar-kepolisian lintas polda kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polres Seram Bagian Barat (Polda Maluku) bersama Tim Opsnal Polres Halmahera Tengah (Polda Maluku Utara) berhasil meringkus seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah buron selama beberapa bulan.

Tersangka berinisial J.M.T. (19), warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIT di Dusun Erang, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi dan kerja sama yang solid dalam mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan sinergitas antar-satuan kepolisian dalam penegakan hukum. Setiap pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri akan terus diburu hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Andi Zulkifli.

Kronologi Pelarian Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, J.M.T. diduga melakukan aksi curas pada Januari 2026 di Kompleks Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.

Demi menghindar dari kejaran petugas, pemuda ini kerap berpindah-pindah lokasi pelarian, mulai dari Ternate, Jakarta, Bandung, Ambon, hingga akhirnya terendus bersembunyi di Pulau Seram.

Begitu mengendus keberadaan target, Tim Opsnal Polres Halmahera Tengah langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres SBB untuk melakukan pengepungan dan penangkapan di Dusun Erang.

Baca Juga :  Resmi Jadi Tersangka, Bripda MS Jalani Pemeriksaan Kode Etik di Polda Maluku

Saat ini, J.M.T. masih diamankan sementara di Mapolres Seram Bagian Barat sembari menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju Ternate. Tersangka nantinya akan diserahterimakan kepada penyidik Polres Halmahera Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Andi Zulkifli menegaskan, pihaknya akan selalu siap mendukung penuh upaya penegakan hukum lintas wilayah demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kerja sama antar-jajaran kepolisian menjadi kunci utama dalam mengungkap tindak pidana, sekaligus memastikan para pelaku kejahatan tidak memiliki ruang aman untuk bersembunyi,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT