Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Sinergitas antar-kepolisian lintas polda kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polres Seram Bagian Barat (Polda Maluku) bersama Tim Opsnal Polres Halmahera Tengah (Polda Maluku Utara) berhasil meringkus seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah buron selama beberapa bulan.

Tersangka berinisial J.M.T. (19), warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIT di Dusun Erang, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi dan kerja sama yang solid dalam mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan sinergitas antar-satuan kepolisian dalam penegakan hukum. Setiap pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri akan terus diburu hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Andi Zulkifli.

Kronologi Pelarian Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, J.M.T. diduga melakukan aksi curas pada Januari 2026 di Kompleks Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.

Demi menghindar dari kejaran petugas, pemuda ini kerap berpindah-pindah lokasi pelarian, mulai dari Ternate, Jakarta, Bandung, Ambon, hingga akhirnya terendus bersembunyi di Pulau Seram.

Begitu mengendus keberadaan target, Tim Opsnal Polres Halmahera Tengah langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres SBB untuk melakukan pengepungan dan penangkapan di Dusun Erang.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Pelaku Penikaman Nus Kei Hingga Tewas, Motif Masih Diselidiki

Saat ini, J.M.T. masih diamankan sementara di Mapolres Seram Bagian Barat sembari menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju Ternate. Tersangka nantinya akan diserahterimakan kepada penyidik Polres Halmahera Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Andi Zulkifli menegaskan, pihaknya akan selalu siap mendukung penuh upaya penegakan hukum lintas wilayah demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kerja sama antar-jajaran kepolisian menjadi kunci utama dalam mengungkap tindak pidana, sekaligus memastikan para pelaku kejahatan tidak memiliki ruang aman untuk bersembunyi,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka
Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti
LPKA Ambon Lakukan Penggeledahan Gabungan
Polres SBB Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Bentrokan Pemuda di Huamual, 2 Luka, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIT

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT