Masuk Pembahasan Tripartit, Presiden Prabowo Optimis RUU Daerah Kepulauan Disahkan Tahun Ini

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM —Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI kini resmi masuk tahap pembahasan tripartit bersama DPR RI dan Pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan optimismenya agar RUU tersebut segera diselesaikan. Langkah ini dinilai akan membuka peluang lahirnya tonggak baru dalam pemerataan pembangunan, sekaligus menjadi legacy penting pemerintahan saat ini bagi masyarakat wilayah kepulauan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden mengapresiasi kerja keras DPD RI yang secara konsisten mengawal RUU tersebut hingga mencapai tahap krusial.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPD RI terus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan Pemerintah. Insya Allah akan segera selesai,” ujar Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga :  Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Jadwal Libur Sekolah Masih Menggantung, Ini Alasannya

Selain itu, Prabowo membeberkan bahwa DPD RI telah menghimpun sekitar 10.883 aspirasi dari 38 provinsi. Masukan tersebut telah dibawa ke dalam dialog bersama Pemerintah, termasuk Bappenas dan kementerian terkait, guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Momentum Penting Perjuangan 9 Tahun

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menilai perkembangan ini sebagai momentum berharga. DPD RI tercatat telah mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) secara konsisten sejak 2017.

“Selama hampir sembilan tahun, sejak 2017, DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan tahun demi tahun tanpa lelah. Perjuangan panjang itu kini berbuah manis setelah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026,” jelas Sultan.

Menurut Sultan, capaian ini membuktikan bahwa aspirasi daerah mampu bergeser menjadi agenda kebijakan nasional. RUU Daerah Kepulauan tidak sekadar memenuhi kebutuhan satu wilayah, melainkan bentuk pendekatan pembangunan yang disesuaikan dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Ia menegaskan, pembangunan nasional harus menjangkau seluruh lapisan wilayah secara adil, termasuk pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, hingga wilayah perbatasan.

Regulasi khusus ini dibutuhkan agar tantangan konektivitas, pelayanan dasar, dan potensi geografis daerah kepulauan mendapatkan perhatian proporsional dalam kebijakan pusat.

“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, hingga menjangkau pulau-pulau kecil dan wilayah perbatasan,” tegasnya.

Sultan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo dan DPR RI atas terbukanya ruang pembahasan tripartit ini. Ia berharap proses legislasi berjalan konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan afirmasi nyata dan mempercepat pembangunan di daerah kepulauan.

“Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan,” pungkas Sultan. (dtk/HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ESDM Lantik Putra Maluku, Muhammad Ikhsan Kiat Jadi Kabalai Besar LEMIGAS
Gubernur Maluku Santuni Korban Bentrok Matraman, Imbau Warga Jaga Persatuan
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Revisi UU Tipikor, Amnesty International Indonesia Desak Korupsi Sebagai Pelanggaran HAM
AJI Kecam Intimidasi Jurnalis di Obi dan Ucapan Hotman Paris
Sinergi Mata Garuda LPDP dan KKP: Dorong Inovasi Berkelanjutan di KNMP
Masukan Delapan Daerah Kepulauan Pada RDPU Akan Diuji Kesesuaian Regulasinya

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Masuk Pembahasan Tripartit, Presiden Prabowo Optimis RUU Daerah Kepulauan Disahkan Tahun Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:25 WIT

Menteri ESDM Lantik Putra Maluku, Muhammad Ikhsan Kiat Jadi Kabalai Besar LEMIGAS

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:27 WIT

Gubernur Maluku Santuni Korban Bentrok Matraman, Imbau Warga Jaga Persatuan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:16 WIT

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIT

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

HMI Cabang Ambon Desak Kejelasan Antrean BBM

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:25 WIT

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT