AMBON,HEADLINETIMUR.COM — Sebagai bentuk empati antardaerah, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Ambon bersepakat menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp250 juta bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPRD Kota Ambon, para Ketua Fraksi, dan Wali Kota Ambon di Baileo Rakyat Belakang Soya pada Rabu–Kamis (27/8/2026).
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menyampaikan bahwa bantuan ini disalurkan atas dasar kebersamaan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Alokasi dana sebesar Rp250 juta ini bersumber dari kas daerah melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari DPRD Kota Ambon,” ujat politisi Partai NasDem tersebut.
Ia menjelaskan, bantuan akan diantar langsung oleh delegasi resmi Pemkot Ambon untuk diserahkan ke posko penanganan pengungsi di kabupaten terdampak. Pihak DPRD dan Pemkot Ambon berharap bantuan ini dapat meringankan beban pengungsi serta mempercepat proses pemulihan.
“Pemkot Ambon juga mendoakan agar seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kota Ambon, senantiasa dilindungi dari ancaman bencana alam,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan kondisi anggaran daerah tetap aman.
“Pemkot Ambon memanfaatkan kebijakan relaksasi anggaran dari pemerintah pusat dengan baik. Hak-hak pegawai seperti Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN serta Alokasi Dana Desa (ADD) seluruhnya telah terlunasi. Jadi, tidak ada salahnya kita berbagi dengan saudara-saudara kita di NTT,” ungkap Bodewin.
Penyaluran hibah kebencanaan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan pemerintah daerah mengalokasikan bantuan bencana bagi daerah lain sesuai kapasitas fiskal. Anggaran Rp250 juta dinilai rasional karena tidak mengganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Keputusan ini lahir dari rasa kepedulian bersama dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Ini wujud nyata gotong royong antardaerah,” tutupnya. (HT-02)











